GROBOGAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Grobogan tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemangkasan anggaran menjadi alasan utama berkurangnya jumlah bidang tanah yang masuk dalam program ini.
Sub Bagian Tata Usaha BPN Grobogan, Elvyn Bina Eka Kusuma, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, kuota PTSL mencapai 50.650 bidang tanah.
Namun, akibat kebijakan efisiensi anggaran, jumlah tersebut menyusut drastis menjadi hanya 5.000 bidang di tahun 2025. Padahal, target awalnya adalah 19.600 bidang tanah.
“Untuk tahun ini, kami hanya menyasar tiga desa, yakni Desa Werdoyo dan Ketangirejo di Kecamatan Godong, serta Desa Mojoagung di Kecamatan Karangrayung.
Wilayah ini dipilih karena masih banyak tanah yang belum bersertifikat,” jelas Elvyn.
Kesempatan Terakhir, Warga Diminta Segera Daftar
BPN Grobogan menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis melalui program PTSL.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah program ini akan dilanjutkan di tahun-tahun mendatang.
“Oleh karena itu, kami mengimbau warga di tiga desa yang telah ditetapkan agar segera mendaftar.
Ini kesempatan emas untuk memperoleh sertifikat tanah tanpa biaya alias gratis,” tegas Elvyn.
Agar proses berjalan lancar, masyarakat diminta untuk segera mengumpulkan berkas kepemilikan tanah dan menyerahkannya ke kantor desa masing-masing.
Selain itu, mereka juga harus memasang patok batas tanah dengan panjang 50 cm yang ujungnya dicat merah sebagai tanda batas yang jelas.
Panitia Ajudikasi PTSL Resmi Dilantik
Untuk mempercepat pelaksanaan program di tiga desa tersebut, BPN Grobogan telah mengangkat dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi PTSL.
Tim ini terdiri dari perwakilan desa setempat serta petugas BPN yang bertugas mengawal jalannya program.
“Target kami, proses sertifikasi ini bisa selesai maksimal dalam enam bulan ke depan.
Jika berjalan sesuai rencana, April atau Mei 2025 seluruh bidang tanah yang masuk dalam program PTSL sudah tersertifikasi,” tambahnya.
Sudah 95,41 Persen Tanah di Grobogan Terdaftar
Hingga Jumat (21/2/2025), BPN Grobogan mencatat sebanyak 798.121 bidang tanah telah terdaftar dalam sistem PTSL.
Jumlah ini mencakup 95,41 persen dari total bidang tanah di wilayah tersebut.
Dengan angka ini, program PTSL di Grobogan hampir mencapai targetnya.
Namun, masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan di tahun terakhir pelaksanaan program ini.
“Harapannya, dengan program ini, seluruh tanah di Kabupaten Grobogan bisa bersertifikat, memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya, serta meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan,” pungkas Elvyn.
Bagi warga yang ingin mendaftarkan tanahnya, segera kunjungi kantor desa setempat sebelum batas waktu pendaftaran berakhir!(int)
Editor : Mahendra Aditya