GROBOGAN – Kecelakaan antara kereta api dengan motor terjadi di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada Selasa (14/1) sekitar pukul 02.07 WIB.
Lokasinya berada di KM 58+1/2 di petak jalan antara Stasiun Sedadi-Stasiun Ngrombo, Desa Depok, Kecamatan Toroh.
Kendaraan yang terlibat adalah Sepeda motor Honda Scoopy dengan KA Argo Bromo Anggrek CC 2061228 GMR-SBI.
Sepeda motor milik warga Dusun Mberu, Desa Genengadal, Kecamatan Toroh, kondisinya remuk.
Kapolsek Toroh AKP Abdul Kadir membenarkan kejadian tersebut, kereta tersebut dari arah Jakarta menuju Surabaya.
Sampai di lokasi, mendapati motor yang terparkir di tengah rel. Namun tidak ada pemiliknya.
"Masinis sudah berusaha membunyikan klakson berkali-kali untuk memberikan peringatan namun tak kunjung datang ke lokasi. Sepeda motor tersebut sempat terseret sejauh 100 meter ke arah timur hingga hancur," jelasnya.
Diketahui, memang tidak ada korban jiwa. Pemiliknya diketahui dalam keadaan mabuk sehabis minum alkohol meninggalkan motornya begitu saja.
Adanya dua kejadian tersebut, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo memberi ketegasan kepada masyarakat.
Insiden tersebut diduga dilakukan dengan sengaja oleh pelaku yang menempatkan sepeda motor di jalur kereta api dan kemudian melarikan diri.
"KAI sangat menyayangkan perbuatan tidak bertanggung jawab ini, yang tidak hanya membahayakan keselamatan perjalanan kereta api tetapi juga keselamatan para penumpang,” ujar Franoto.
Imbas dari kejadian tersebut, KA 4 Argo Bromo Anggrek mengalami keterlambatan sebanyak 19 menit untuk pemeriksaan rangkaian KA di Stasiun Gambringan dan Stasiun Cepu.
"Didapati terdapat kebocoran pipa bahan bakar pada kereta pembangkit dan dapat diperbaiki sehingga dapat melanjutkan perjalanan dengan aman," keluhnya.
Sebelumnya, kecelakaan jserupa terjadi pada Rabu (8/1). Sepeda motor Honda Grand Astrea tertemper kereta api (KA) Banyubiru Jurusan Solo-Semarang.
Kejadian tersebut diduga pemilik motor menempatkan sepeda motor di rel kereta api. Sementara pemiliknya tersebut langsung melarikan diri. (int)
Editor : Ali Mustofa