GROBOGAN - Sektor parkir di Kabupaten Grobogan kembali menunjukkan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pendapatan dari parkir tepi jalan melampaui target yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 1,042 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 1,042,160,000 atau 100,02 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan, Mundakar, melalui Kasi Pengembangan Fandy Murdianto.
Ia menyatakan bahwa upaya keras dilakukan untuk mencapai target tersebut, terutama melalui intensifikasi penagihan kepada 250 juru parkir (jukir) di berbagai titik.
"Kami terus bekerja keras agar capaian target dapat tercapai. Bersama koordinator jukir, kami melakukan penagihan secara intensif selama November dan Desember," ujar Fandy pada Kamis (3/1).
Berkat kegigihan tersebut, Dishub mampu melampaui target dengan surplus sebesar Rp 160 ribu.
Meski begitu, Fandy mengakui bahwa pencapaian ini bukan tanpa kendala.
"Hampir semua titik menghadapi kesulitan, terutama terkait setoran. Namun, para jukir menunjukkan komitmen untuk melunasi kewajiban mereka," katanya.
Sebagai langkah pengawasan, Dishub memberikan teguran hingga potensi pemutusan kontrak bagi jukir yang tidak memenuhi kewajibannya.
"Kalau tidak melunasi, akan ada surat teguran, dan jika masih tidak ada perubahan, kontrak mereka bisa diputus," tegas Fandy.
Ke depan, Dishub Grobogan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait aturan parkir yang sesuai dengan peraturan daerah.
Para jukir diimbau untuk lebih aktif dalam sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan tersebut.
Capaian ini diharapkan menjadi pijakan bagi optimalisasi sektor parkir di tahun mendatang demi mendukung PAD Kabupaten Grobogan. (int/khim)
Editor : Abdul Rokhim