Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ini Daftar Tiga Wisata Milik BUMDes di Grobogan yang Diaudit BPK, Salah Satunya Embun Bening

Intan Maylani Sabrina • Selasa, 31 Desember 2024 | 22:34 WIB

 

WISATA: Wisata Gugel Park di Grobogan
WISATA: Wisata Gugel Park di Grobogan

GROBOGAN - Baru-baru ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyoroti sektor wisata Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Setidaknya tiga wisata milik BUMDes diaudit.

Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan Rini Rachmawati menyebut, tempat wisata yang sempat dikunjungi BPK terkait pajak antaranya Geopark, Embun Bening dan Gugel Park.

"Kunjungan tersebut terkait pajak hiburan, pajak restoran dan pajak parkir. Kemudian di dalam pajak restoran, terdapat objek PBJT Makanan dan Minuman. Maka tim BPK, sekaligus melakukan penagihan pajak tersebut. Ini (RED, tiga tempat wisata) sudah mulai bayar," jelasnya.

Dari kunjungan itu, sejumlah wisata tersebut diminta membuat nota secara manual dan digital.

Sekaligus tim gabungan melakukan pendataan ke semua wisata BUMDes.

"Memang tak ada pemasangan tapping box, karena sudah maksimal sekitar 105 alat. Sehingga kami minta mereka untuk membuat nota secara manual dan digital. Kami juga ada inovasi pembayaran menggunakan Webundian," jelas Rini.

Diungkapkan, dengan kunjungan langsung ke sejumlah wisata BUMDes yang dilakukan tim BPK dan BPPKAD.

Tahun ini, objek PBJT Makanan dan Minuman mampu mencapai 116 persen atau senilai Rp 11 miliar.

Menurutnya, industri pariwisata turut berkontribusi penting dalam membangun citra daerah.

Dengan memanfaatkan potensi pariwisata yang ada, daerah dapat meningkatkan pendapatannya dari sektor tersebut.

Oleh karena itu, pengenaan pajak atas sektor pariwisata termasuk objek PBJT makanan dan minuman ini penting karena merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang vital.

"Permasalahan pungutan pajak restoran ini memang perlu kesadaran masyarakat dan pemilik usaha. Pemilik usaha ada yang ragu-ragu memberi pajak ke pengunjung. Sedangkan pengunjung nggak mau dikasih pajak," imbuhnya.

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#wisata grobogan #usaha bumdes #grobogan #pemkab grobogan #Embun Bening Park #pajak #Geoprak