Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Soal Hasil Penelitian Kandungan Lithium di Grobogan, Begini Kata Kementerian ESDM

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 13 Desember 2024 | 22:32 WIB
PENYELIDIKAN: Tim teknis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasang alat geofisika di wilayah Kecamatan Kradenan, Grobogan.
PENYELIDIKAN: Tim teknis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasang alat geofisika di wilayah Kecamatan Kradenan, Grobogan.

GROBOGAN — Penyelidikan umum potensi kandungan lithium di Kabupaten Grobogan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah rampung.

Kegiatan yang berlangsung sejak 28 Oktober hingga 6 Desember 2024 itu kini memasuki tahap analisis, dengan hasil yang diperkirakan selesai dalam waktu tiga bulan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Grobogan, Afi Wildani, mengungkapkan bahwa Pemkab Grobogan tengah menunggu hasil kajian dari tim Badan Geologi.

Penyelidikan umum dilakukan di lima kecamatan, yaitu Kradenan, Wirosari, Gabus, Ngaringan, dan Pulokulon.

"Hasil kajian akan dipresentasikan kepada kami. Menurut laporan tim saat penyelesaian penyelidikan, mereka membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menganalisis data," jelas Afi, Jumat (13/12).

Mineral kritis seperti lithium saat ini menjadi komoditas strategis karena perannya dalam pengembangan ekonomi nasional dan pertahanan keamanan.

Untuk diketahui, lithium digunakan untuk baterai kendaraan listrik (EV battery) dan baterai ponsel, sehingga permintaannya terus meningkat.

Namun, di Indonesia, keberadaan lithium belum terintegrasi dalam industri pertambangan secara optimal.

Meski demikian, penyelidikan yang dilakukan di Grobogan baru sebatas penelitian umum atau survei permukaan.

Menurut Afi, hasil survei awal yang positif akan menjadi dasar untuk melanjutkan eksplorasi mendetail.

"Jika potensinya bagus, kami masih memerlukan dukungan dari Badan Geologi untuk penelitian lanjutan yang lebih mendalam," tambahnya.

Pemkab Grobogan juga menyoroti pentingnya kepastian lokasi kandungan lithium untuk pengaturan kawasan pertambangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Afi menjelaskan, RTRW Grobogan saat ini sudah mengatur ketentuan pertambangan di lokasi tertentu.

Namun, jika lokasi kandungan lithium berada di luar zona RTRW yang ditetapkan, perlu dilakukan kajian ulang.

"Kami akan mengkaji hingga opsi terakhir, yaitu revisi RTRW, jika diperlukan," ujar Afi.

Pemerintah daerah berharap hasil penelitian lithium ini dapat menjadi langkah awal dalam mengembangkan sektor pertambangan strategis di Grobogan.

Selain mendukung perekonomian lokal, pengembangan lithium diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi nasional terhadap industri energi hijau yang sedang berkembang.

"Saat ini kami fokus menunggu hasil kajian sambil terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah selanjutnya," pungkas Afi.

Dengan hasil yang diharapkan selesai pada awal 2025, Kabupaten Grobogan dapat membuka peluang besar untuk masuk dalam peta strategis industri pertambangan nasional. (int/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#grobogan #Kandungan #lithium #kementerian esdm