GROBOGAN - Kabupaten Grobogan memiliki ikon destinasi wisata alam andalan yakni Bledug Kuwu.
Sayangnya keberadaan fenomena letupan lumpur ini belum didukung sarana dan prasarana (sarpras) yang mumpuni.
Kondisi struktur tanah yang labil disinyalir menjadi salah satu penyebab sulitnya mengembangkan destinasi wisata tersebut.
Lantaran Pemkab Grobogan harus menggelontorkan anggaran lebih besar untuk menyiasati kondisi tanah.
Kabid Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Grobogan Candra Yulian Pasha mengatakan, butuh treatment khusus untuk bisa mempercantik kawasan Bledug Kuwu.
“Stuktur tanahnya memang labil, tapi sebenarnya bisa disikapi dengan bijak. Dari sisi bangunan atau sarpras menggunakan konstruksi yang ringan. Karena harus menyesuaikan dengan struktur tanah yang ada,” jelas Candra.
Menurutnya, beberapa tumbuhan yang ditanam di lokasi yang labil (RED, ada kandungan garam) kerap mati.
Namun, ada beberapa pohon yang masih hidup lantaran di tanam di tanah stabil.
“Maka perlu treatment khusus. Misal menggunakan media planter bag, penyiraman juga menggunakan teknik irigasi tetes,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pagar bisa menggunakan green barier namun dengan tanah yang harus dilakukan treatment terlebih dulu.
“Kondisi saat ini pagar kerap amblas dan doyong. Maka bisa disiasati dengan cara tersebut. Karena kondisi khusus, tentunya anggaran yang dibutuhkan juga khusus dan ekstra,” ungkapnya.
Diungkapkan, dua tahun terakhir ini Bledug Kuwu masuk dalam percepatan pembangunan Kawasan Kedungsepur.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng juga sempat melakukan survei ke lokasi.
”Saat dilakukan survei, ditemukan berbagai permasalahan. Seperti lingkungan gersang dan kurang teduh. Fasilitas yang tersedia kurang mendukung kenyamanan," ujarnya.
"Kondisi bangunan miring dan rusak akibat tanah yang tidak stabil, korosi udara garam. Serta area parkir terbatas, belum ada pemisahan akses,” jelasnya.
Selain itu, akses menuju lokasi semburan juga sulit karena jalan mudah bergeser dan rusak karena menggunakan ponton.
“Untuk APBD tidak memungkinkan karena keterbatasan anggaran, maka kami ajukan ke pusat tetapi memang belum masuk prioritas penanganan,” pungkasnya. (int)
Editor : Ali Mustofa