GROBOGAN — Setelah batal untuk usulan jalan Nasional yang diusulkan lewat Blora — Grobogan — Demak —Semarang pada 2023 lalu.
Kini usulan jalan nasional diajukan lagi dengan rute Blora — Grobogan — Kudus segera terealisasi.
”Usulan jadi jalan nasional tetap diusulkan. Tetapi rutenya diganti dari Jalan Blora- Wirosari — Grobogan- Klambu - Kudus,” kata Sekda Grobogan Anang Armunanto.
Pengalihan arah jalan nasional tersebut setelah dilakukan kajian dari pusat.
Dalam pengajuan pengalihan tersebut harus ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Di antaranya lebar jalan harus 12 meter dan bahu jalan 2 meter untuk kanan kiri.
Dengan ketentuan tersebut maka jalan Blora-Wirosari, Grobogan — Klambu-Kudus bisa direalisasikan.
”Sesuai dengan SK akan ditentukan pada tahun depan,” ujarnya.
Sebelumnya, perubahan status jalan nasional yang diajukan Pemkab Grobogan ke pemerintah pusat beberapa waktu tidak bisa terealisasi atau batal pada 2023.
Tetapi untuk pembangunan kualitas jalan ditingkatkan dan dibangun dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Tidak bisa terealisasi perubahan status jalan nasional. Yaitu mulai Blora-Grobogan-Demak-Semarang dan Solo-Grobogan.
Maka status jalanya masih jalan provinsi. Meski demikian dalam pembangunan peningkatan jalan ditingkatkan. (mun/him)
Editor : Ali Mustofa