GROBOGAN – DPRD Grobogan meminta Dinas Pendidikan Grobogan untuk menambah jumlah SMA Negeri di Kabupaten Grobogan.
Sebab, selama ini jumlah dari SMAN belum bisa menampung siswa yang hendak melanjutkan.
Eko Budi Santoso Ketua Komisi C DPRD Grobogan mendapatkan keluhan dari warga Kecamatan Geyer banyak lulusan dari SMP Negeri dan swasta tidak bisa diterima di SMA Negeri 1 Geyer.
Akibatnya banyak anak berprestasi di Kecamatan Geyer tidak bisa SMA Negeri karena kalah sama siswa biasa karena zonasi sekolah.
”Ini banyak aduan ke saya banyak siswa berprestasi tidak bisa masuk ke SMA Negeri. Karena saat ini pemerintah memberlakukan sistem zonasi,” kata anggota Dewan dapil satu meliputi Kecamatan Purwodadi, Toroh dan Geyer.
Adanya kebijakan tersebut merugikan orang tua yang menginginkan siswanya masuk ke sekolah negeri.
Saat ini jumlah sekolah negeri tidak berimbang dengan lulusan dari SMP swasta dan negeri.
”Jika zonasi tetap diberlakukan maka ada ribuan siswa lulusan SMP Negeri dan Swasta tidak bisa sekolah dinegeri. Mereka semua kalah dengan sistem zonasi. Seharusnya pemerintah pusat bisa membuat SMA Negeri setiap Kecamatan,” ujar Eko dalam rapat pembahasan anggaran APBD tahun 2025.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo mengatakan, dari 19 Kecamatan di Kabupaten Grobogan ada delapan Kecamatan tidak ada SMA Negeri.
Diantaranya di Kecamatan Tanggungharjo, Tegowanu, Kedungjati, Penawangan, Klambu, Brati dan Ngaringan.
”Dari lulusan SMP Negeri dan Swasta baru 40,8 persen melanjutkan ke jenjang SMA. Dari jumlah itu, baru 20 persen yang masuk ke SMA Negeri,” terang dia.
Menurutnya dari pengalaman sendiri, dari keluarganya sendiri tidak bisa diterima di SMA N 1 Purwodadi karena zonasi dan baru bisa diterima di SMA N 1 Toroh.
Selama ini kebijakan dari pemerintah pusat masih mempertimbangkan zonasi. Padahal di setiap Kecamatan sudah ada SMP Negerinya.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto meminta kepada Dinas Pendidikan Grobogan agar bisa mengusulkan pembangunan tambahan SMA Negeri di Grobogan untuk mengatasi siswa bisa masuk sekolah negeri.
Tidak bisa menampung siswa karena SMA Negerinya terbatas maka harus ada pembahan sekolah.
”Usulan dari kami penambahan sekolah SMA Negerinya dan tidak menampung tambahan kelas karena tambahan kelas nanti hasilnya sama problem zonasi. Jika setiap Kecamatan ada SMA Negeri maka siswa lulusan SMP negeri dan swasta bisa ditampung,” kata dia. (mun/ali)
Editor : Ali Mustofa