GROBOGAN - Saat ini Pemkab Grobogan memiliki surat keputusan (SK) 33 desa wisata. Jumlah tersebut masih jauh dari harapan.
Lantaran dari 19 kecamatan yang ada baru 14 kecamatan yang memiliki SK desa wisata.
Pemkab lebih selektif dalam menentukan desa wisata.
Baca Juga: Cegah Personel Main Judi Online, Begini Upaya Polres Grobogan
Plt Kabid Pariwisata Disporabudpar Grobogan Endang Darwati mengatakan, tahun ini masih nihil pengusulan SK desa wisata.
Ada beberapa pertimbangan dalam pengusulan sebagai desa wisata. Sehingga pihaknya tak mau sekadar mengusulkan.
“Awal tahun memang santer ada desa yang hendak mengusulkan SK desa wisata. Namun, belum jadi. Ada beberapa pertimbangan. Mulai dari melihat potensi-potensi yang bisa dijual di daerah itu apa saja," ujarnya.
"Kemudian desa tersebut juga akan melalui beberapa tahapan, seperti event, profi desa hingga kepemilikan ekonomi kreatif (ekraf),” jelasnya.
Menurutnya, syarat pengusulan SK dirasa sulit yang menjadi penyebab minimnya minat sejumlah desa.
Tak hanya itu, setelah menjadi desa wisata, mereka akan melalui penilaian mengenai kelas dan klasifikasi. Mulai dari desa wisata rintisan, berkembang, dan maju.
Diketahui, saat ini Pemkab Grobogan baru memiliki 33 desa wisata di 14 kecamatan.
Yaitu Embun Bening, Wonosari Kedung Ombo, Greenlake, Master Park, Tanjung Park, Jowo Dhuwur View, Sendang Coyo, Gugel Park, Sendang Sinawah, Sendang Keyongan.
Kolam Renang Mulia, Jatipohon Indah, Geo Park, Water n Snow, Wisata Tengah Sawah, Kolam Renang Kata-Kata, Kolam Renang Kampung Wisata.
Kolam Renang Rahmantika, Rumah Fosil Banjarejo, Martupa, Waduk Simo, Baby Volcano, Makam Ki Ageng Selo, Makam Ki Ageng Tarub, Candi Joglo, Mini Zoo.
Serta Makam Ki Ageng Santri, De Bale Cingkrong, Bledug Kuwu, Goa Lawa dan Macan, Goa Maria. (int/war)
Editor : Ali Mustofa