GROBOGAN – Pencegahan tindak pidana korupsi terus digaungkan oleh Polres Grobogan dalam sosialisasi program pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dan pencanangan Desa anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan di Balai Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan.
Dalam acara itu, sebanyak 19 Desa antikorupsi 2024 dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Desa tersebut yakni Desa Karangrejo, Desa Temon, Desa Geyer, Desa Tinanding, Desa Getasrejo, Desa Glapan, Desa Parakan dan Desa Klitikan.
Kemudian, Desa Menawan, Desa Kradenan, Desa Sendangrejo, Desa Watupawon, Desa Karangharjo, Desa Pulorejo, Desa Ringinpitu, Desa Mayahan, Desa Mangunsari, Desa Tambirejo dan Desa Dokoro.
Pemerintah Kabupaten Grobogan juga menetapkan Desa Jatilor sebagai percontohan Desa antikorupsi tingkat Jawa Tengah.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya yang juga merupakan ketua tim saber pungli Kabupaten Grobogan memaparkan, tugas pokok satgas saber pungli yakni melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian atau Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
”Tugas pokok satgas saber pungli diantaranya meliputi fungsi intelijen, pencegahan dan penindakan,” kata Wakapolres Grobogan.
Wakapolres Grobogan menyampaikan, saat ini tim saber pungli telah memiliki beberapa terobosan kreatif.
Terobosan itu diantaranya dengan melaksanakan sosialisasi saber pungli melalui media sosial, melaksanakan sosialisasi lewat media elektronik serta memasang pesan suara di kantor pelayanan public untuk mengingatkan kemungkinan terjadinya pungli.
“Tim saber pungli juga mengoptimalkan sosialisasi dengan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar tujuan sosialisasi tersampaikan hingga ke Desa,” ujar Kompol Gali Atmajaya.
Disampaikan Kompol Gali Atmajaya, bahwa dalam pelaksanaan UPP saber pungli tahun 2024, Kabupaten Grobogan meraih juara 2.
”Kami berharap, hal itu selalu dipertahankan khususnya dalam program kinerja penekanan baik pungli dan korupsi di wilayah Kabupaten Grobogan,” tandasnya. (mun/him)
Editor : Ali Mustofa