GROBOGAN - Sebanyak empat kecamatan di Grobogan tak lejatah bantuan provinsi (Banprov) perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pasalnya sudah lolos dari kategori miskin ekstrem.
Kecamatan itu meliputi Grobogan, Purwodadi, Klambu, dan Tegowanu.
Diketahui, Grobogan kembali mendapatkan banprov sebesar Rp 6,8 miliar tahun ini.
Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan Upik Farida menyampaikan, anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan RTLH.
"Tahun lalu ada 444 unit, sementara tahun ini ada 341 unit. Jatah tersebut diambil dari porsi 2.295 unit se-Jawa Tengah dengan total anggaran Rp 45,9 miliar," jelasnya.
Penerima merupakan warga yang tersebar pada 15 kecamatan atau 47 desa di Kabupaten Grobogan.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 413.1/7/2024, penyaluran bantuan RTLH tersebut ditujukan kepada desa-desa dengan kemiskinan ekstrem.
Beberapa kriterianya ialah terkait dengan angka stunting, air bersih, dan anak tidak sekolah di daerah tersebut.
Program ini juga disebut sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan.
Setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta. Bantuan itu disalurkan lewat pemerintah desa setempat.
"Semoga dengan ini dapat membantu masyarakat dan rumahnya jadi layak. Khususnya ialah mengenai kondisi jamban," sebutnya.
Pihaknya mengimbau kepada pemerintah desa terkait yang mendapatkan jatah agar segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
Sehingga bantuan dapat dicairkan dan diberikan kepada masyarakat.
"Supaya pemerintah desa gerak cepat. Supaya nanti kalau ada data yang perlu dilengkapi bisa disusulkan. Sehingga bantuan dapat terserap semua," tandasnya. (fik/war)
Editor : Ali Mustofa