GROBOGAN – Polres Grobogan memusnahkan empat ribu botol minuman keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dari awalan Operasi Ketupat Jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.
Pemusnahan barang haram tersebut menggunakan alat berat.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pemusnahan miras tersebut untuk menjaga ketertiban keamanan masyarakat (kantibmas) yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2024.
Baca Juga: Jarang Orang Tahu! Inilah Empat Langkah Mengenal Diri Sendiri yang Perlu Diamalkan
Miras merupakan hasil operasi kepolisian untuk penyakit masyarakat yang dilakukan sebelumnya dua pekan di bulan Ramadan.
”Pemusnahan miras dimusnakan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat," kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.
"Sehingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi,” lanjutnya.
Dia menambahkan, selama pengamanan operasi ketupat Candi tahun 2024 Polres Grobogan menerjunkan 333 personel.
Termasuk 42 dari anggota dari TNI dan rekan-rekan dari Dishub, Damkar dan Dinas Kesehatan.
Terutama untuk melayani pemudik arus mudik dan balik.
”Kami menyiapkan tujuh pos. Untuk pelayanan kenyamanan pemudik di arus mudik Lebaran," ujarnya.
"Ada pos strong point seperti di terminal, tempat wisata, yang dimungkinkan kegiatan masyarakat makin meningkat,” lanjutnya. (mun/ali)
Editor : Ali Mustofa