GROBOGAN – Polres Grobogan membuat patung knalpot dengan bentuk Garuda Bhayangkara (GARBHA) dari hasil operasi knalpot brong selama tahun 2023-2024.
Patung dengan tinggi lima meter tersebut dipasang di perempatan Jalan Gajah Mada Purwodadi sebelah timur Mapolres setempat, Sabtu (30/3).
”Patung Garuda Bhayangkara (GARBHA) dari salah satu simbol Polri Posisi yang tahun lalu diresmikan Kapolri," ujarnya.
"Adanya ini sebagai penanda bahwa knalpot yang tidak berstandar tidak boleh digunakan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Keberadaan knalpong tersebut, kata Kapolres Grobogan sangat mengganggu ketertiban masyarakat mengganggu ketenangan dan perselisihan antar warga.
Banyak juga ditemukan adanya perang sarung antar remaja dan perkelahian antar remaja disebabkan adanya kebisingan knalpot.
”Pembuatan patung ini sekitar 550 knalpot yang tidak standar dibuat dengan seniman lokal untuk dibuat patung monumen Garuda Bhayangkara,” ujarnya.
AKBP Dedy Anung Kurniawan juga telah membuat surat edaran bersama dengan Kemenag, Bupati, Kodim, dan instansi terkait.
Baca Juga: Ke Mana Relokasi Warga Lima Desa di Blora Terdampak Proyek Bendung Gerak Karangnongko?
Takbir keliling dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Kemudian adanya larangan penggunaan knalpot brong, sajam, miras, narkoba dan yang lainya.
”Pekan depan akan kami sosialisasikan ke seluruh desa se Kabupaten Grobogan,” ujarnya. (mun)
Editor : Ali Mustofa