Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gelar Operasi Pekat selama Ramadan, Polres Grobogan Berhasil Sikat 37 Kasus dan Amankan 34 Tersangka

Sirojul Munir • Kamis, 28 Maret 2024 | 23:05 WIB
SIKAT PEKAT: Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan (dua dari kiri) merilis beberapa kasus penyakit masyarakat di mapolres
SIKAT PEKAT: Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan (dua dari kiri) merilis beberapa kasus penyakit masyarakat di mapolres

GROBOGAN – Polres Grobogan berhasil mengungkap 37 kasus dengan 34 tersangka dalam kasus penyakit masyarakat (pekat) saat Ramadan.

Operasi tersebut digelar selama 20 hari pada 5-25 Maret.

”Dari 37 kasus dengan tersangka 34 orang dan 23 orang masuk penyidikan serta 23 dalam pembinaan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan Rabu (27/3).

Baca Juga: Pemkab Kudus Gelar Pasar Murah dengan 2.000 Paket Sembako untuk Stabilkan Harga Jelang Lebaran

Beberapa kasus yang berhasil diungkap berhasil diamankan barang bukti.

Mulai perjudian, senjata tajam, bahan petasan, minuman keras, hingga narkoba. Terbanyak kasus perjudian.

Barang buktinya Rp 1.850.000, dua kupon, stempel, lima HP, dan kartu remi.

Kemudian dari kasus petasan, Polres Grobogan berhasil amankan tiga tersangka.

Baca Juga: Partai Golkar, Demokrat, dan PKS Sepakat Koalisi di Pilkada Grobogan 2024

Dengan barang bukti 5 kilogram bahan petasan, satu HP, satu sepeda motor, dua karung potasium, empat karung belerang 98 gram, satu drum, timbangan, dan satu buah entong.

”Dari target lima kasus penjual minuman berhasil ungkap 12 kasus. Ada 12 orang pelanggar dengan barang bukti 2.250 botol pabrikan, 300 botol miras oplosan, dan lima jeiken miras oplosan,” ujarnya.

Sedangkan kasus lain, ada premanisme sajam dan lainnya enam kasus dari target satu kasus.

Perzinahan prostitusi ada 14 kasus dengan 14 pelaku diamankan.

Sedangkan narkoba berhasil ungkap tiga kasus dengan empat tersangka serta barang bukti 2,4 gram sabu-sabu. (mun/lin)

Editor : Ali Mustofa
#barang bukti #grobogan #ramadan #tersangka #polres