GROBOGAN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), petugas gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar sidak pantauan peredaran barang makanan di sejumlah minimarket dan swalayan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah makanan rusak dan kadaluarsa yang masih dijual dan dipajang.
Satu per satu minimarket dan swalayan didatangi untuk memastikan barang dagangan dan makanan yang dijual layak dikonsumsi.
Petugas menyisir sejumlah display makanan dan minuman.
Mereka menemukan sejumlah makanan dan buah buahan yang dibungkus plastik sudah expired date (e.d).
Petugas juga menemukan barang dan makanan yang tidak memiliki izin edar, tetapi tetap dijual. Padahal kondisi kemasan rusak.
“Karena ada temuan tersebut, kami kemudian meminta pengelola minimarket untuk mengambil barang dan makanan yang rusak untuk tidak dijual. Karena membahayakan bagi kesehatan warga,” tegas Kabid Perdagangan Disperindag Grobogan Sigit Adiwibowo.
Baca Juga: Begini Potret Harta Karun di Bledug Kuwu Grobogan : Mengandung Lithium 138,64 PPM dan Boron 640,6 PPM
Selain itu, masih banyak makanan yang tidak dicantumkan masa kadaluarsa.
“Kami langsung imbau ke pemilik untuk memberi label tanggal kadaluarsa. Kepada pembeli diimbau untuk lebih jeli sebelum membeli” terangnya.
Untuk sidak yang dilakukan di pasar tradisional, seperti Pasar Purwodadi.
Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) mengecek kadar air pada daging sapi.
Baca Juga: Nahas! Pulang Cari Rumput, Wanita Warga Sugihmanik Grobogan Tewas Tertemper Kereta Api, Begini Kejadiannya
Hasilnya rata-rata kadar air normal di bawah 80, yang ditemukan yakni sekitar 76,1 kadar air.
Meski begitu, petugas hanya memberi peringatan dan meminta pengelola untuk tidak menjual kembali barang makanan yang rusak dan kadaluarsa tersebut.
Ke depan, petugas akan memantau secara berkala hingga dipastikan peredaran barang dan makanan aman untuk dikonsumsi warga. (int/mal)
Editor : Abdul Rokhim