GROBOGAN - Modus berkenalan melalui situs jejaring sosial Facebook, ternyata membawa petaka bagi warga Kecamatan Penawangan ini.
Sepeda motor Honda beat milik korban beserta tas dan seisinya dibawa kabur pria yang baru diajaknya berkencan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kejadian bermula saat korban SR dan teman prianya, Suparnyo berkenalan melalui media daring Facebook dua bulan silam.
Melalui perkenalan tersebut, korban dan pelaku saling bertukar nomor gawai hingga akhirnya memutuskan untuk berkencan di Kartasura
"Korban dan pelaku janjian untuk ketemu di Kartosuro, Minggu (5/11). Kemudian korban diajak jalan-jalan ke daerah Boyolali," ungkap Kapolres Grobogan.
Pelaku sengaja bertemu menggunakan kendaraan umum, karena tak memiliki kendaraan roda dua.
Suparnyo sengaja berencana untuk mengambil sepeda motor milik perempuan yang jendak diajaknya berkencan itu.
Kemudian, pada Minggu malam, lanjut kapolres, korban yang membonceng pelaku, berencana diajak berjalan-jalan ke Kedungombo.
Namun, korban malah dibawa ke daerah sekitar Kecamatan Penawangan, Grobogan.
Di lokasi tersebut, sepeda motor dan tas milik korban dibawa lari pelakunya.
"Di TKP, saat korban minta berhenti, tiba-tiba pelaku ngegas sepeda motor milik korban dan menarik tas milik korban. Sehingga korban mengalami luka-luka," ungkap AKBP Dedy.
Dengan dibantu warga, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Penawangan.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Penawangan dan Sat Reskrim melakukan penyelidikan.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat kerjanya di daerah Sukoharjo. Pelaku merupakan warga Penawangan," ungkap kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Menurut pelaku, kepada korban ia mengaku masih berstatus lajang.
Walaupun sebenarnya sudah berkeluarga.
"Sebelumnya tidak berniat mengambil sepeda motor. Motor tak ambil buat kerja di proyek," kata Suparyo. (Int)
Editor : Ali Mustofa