GROBOGAN – Kasus malnutrisi atau gizi buruk masih ditemukan. Bahkan, dari Januari hingga September, Dinkes Grobogan mencatat jumlah kasus gizi buruk mencapai 54 kasus. Kini ada yang masih proses penanganan.
Kepala Dinkes Grobogan dr Slamet Widodo melalui Plt Subkoordinator Gizi, Remaja dan Usila Rumia Magdalena mengatakan, pelacakan kasus masih terus dilakukan.
Selasa (31/10) Dinkes berkunjung ke RSUD dr Soedjati Purwodadi dan menemukan dua kasus gizi buruk.
“Dua kasus dengan usia berbeda yakni 2 tahun 10 bulan dengan berat badan (BB) 5,7 kilogram, tinggi badan (TB) 79 cm dan lingkar lengan (lila) 8,5 cm. Serta balita usia 1 tahun 9 bulan dengan BB 3,16 dengan TB 5,96 cm,” ungkapnya.
Kini kedua balita sedang ditangani di RSUD dr Soedjati.
Keduanya diberi (F100) untuk mengejar ketertinggalan BB, sehingga dapat mencapai BB normal sesuai dengan panjang badan dan perkembangan yang sesuai.
“Selain itu, orangtua mereka juga mendapatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), serta terkait pola asuh orang tua terhadap anaknya,” jelasnya.
Bagi balita gizi buruk yang ditangani di rumah, biasanya setiap puskesmas memberi PMT lokal dan F100.
“Kalau PMT saja tidak cukup untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Dia mengatakan, proses pemulihan penderita kasus gizi buruk, memakan waktu selama tiga bulan untuk bisa naik 0,05 persen.
Sebab untuk memperbaiki anak dengan kasus gizi buruk itu tidak dapat sekaligus, melainkan melalui tahapan berupa fase 1 stabilitasi, fase 2 transisi, dan fase 3 rehabilitasi.
Penemuan kasus gizi buruk di Grobogan rata-rata disebabkan adanya penyakit penyerta seperti TBC hingga bronkopneumonia.
Selain itu ada juga yang disebabkan penyakit infeksi dan kurangnya asupan nutrisi yang rata-rata dialami oleh masyarakat kurang mampu dan berada di pedesaan. (int/mal)
Editor : Abdul Rokhim