Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Grobogan, Ternyata Ini Orangnya, Anda Kenal?

Sirojul Munir • Kamis, 28 September 2023 | 00:11 WIB

 

TUNJUKAN TKP: Anggota Polsek Gabus menunjukan lokasi tempat pencurian di rumah kosong Desa Banjardowo, Kecamatan Gabus, Rabu (27/9).
TUNJUKAN TKP: Anggota Polsek Gabus menunjukan lokasi tempat pencurian di rumah kosong Desa Banjardowo, Kecamatan Gabus, Rabu (27/9).

 

GROBOGAN – Polsek Gabus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku pencurian tersebut, yakni BH, 50 warga Desa Tegal Gunung, Blora, yang sebelumnya melakukan aksi pencurian di Desa Bendoharjo Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan.

Pelaku sempat dihakimi warga saat kepergok melakukan aksi pencurian serta melakukan aksi serupa di rumah milik BP, 51 warga Desa Banjardowo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan.

Berkat kejelian petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan, pelaku ternyata spesialis pencurian rumah kosong yang juga melakukan aksi pencurian di rumah SM, 64 seorang pria warga Desa Karangrejo Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Gabus Polres Grobogan AKP Wibowo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2023. Ketika itu, korban pergi ke sawah mencari rumput untuk pakan ternak.

”Saat korban pulang ke rumah, korban mendapati pintu kamar yang tadinya terkunci sudah dalam keadaan terbuka dan pintu gembok dalam keadaan rusak,” kata AKP Wibowo, Rabu (27/9).

Kemudian, korban mengecek didalam kamar dan mendapati uang miliknya yang disimpan didalam tas warna hitam yang berada di lemari kamar sudah tidak ada atau hilang.

Korban, berusaha mencari disekitar rumahnya, namun tidak ketemu.

Kemudian korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Sw (64) istrinya yang saat itu sedang berada di rumah tetangganya yang punya hajat.

”Korban menanyakan kepada istrinya, apakah mengetahui atau mengambil uang di dalam almari atau tidak. Tetapi istri korban tidak mengetahui atau melihat uang tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, korban bersama istrinya pulang ke rumah untuk melakukan pengecekan bersama-sama. Dan ternyata uang tersebut telah hilang.

Korban juga sempat menanyakan kejadian tersebut kepada beberapa tetangganya, namun tidak ada yang mengetahui kejadian itu.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 Juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gabus Polres Grobogan.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian diwilayah Polsek Gabus tersebut.

AKP Wibowo mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Gabus agar selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya pencurian.

”Pastikan pintu rumah sudah dalam keadaan terkunci, dan simpan uang atau barang berharga lainnya ditempat yang paling aman saat akan pergi meninggalkan rumah,” tandasnya. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #rumah kosong #pencurian