GROBOGAN - Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi jembatan di jalur alternatif ruas Jalan Gatak-Tawangharjo di Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo kurang memadai dan tak layak. Kondisinya juga kerap menimbulkan kemacetan setiap Senin-Jumat.
Tumpukan pengendara yang berada di atas Sungai Lusi itu membuat jembatan tua menjadi goyang. Tak jarang pengendara yang melintas tergesa-gesa saat melewatinya, sehingga tak menghiraukan pengendara lainnya.
Bagi kendaraan roda empat harus lebih bersabar dan berhati-hati. Sebelum melewati jembatan harus bisa melalui portal batas lebar yang berukuran 1,98 meter atau hanya cukup satu mobil ukuran sedang atau maksimal truk engkel. Sehingga harus melintas secara bergantian dari arah lawan.
Kondisi itu juga sempat diadukan pada aplikasi LaporGub pada Kamis (27/7) lalu. Jalan yang seharusnya menjadi kewenangan Pemkab Grobogan itu pun berharap bisa dilakukan revitalisasi.
“Kami (Red, DPUPR) sempat melakukan survei di lokasi. Sebab kondisi jembatan ruas Jalan Gatak-Tawangharjo tersebut memiliki panjang 96 meter, lebar 3,1 meter dan panjang setiap bentang 18 meter dengan konstruksi WF 500x200,” jelas Sekretaris Dinas PUPR Grobogan Wahyu Tri Darmawan.
Dia mengatakan jembatan tersebut dulunya dibangun oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Seluna dan diresmikan Gubernur Jateng pada 1981 silam. Hingga sekarang belum pernah ada revitalisasi pada jembatan tersebut.
“Jembatan tersebut menjadi satu-satunya jembatan alternati yang melintasi Kali Lusi. Selain jembatan utama Kali Lusi di Kota Purwodadi dan jembatan utama Kalirejo di Kecamatan Wirosari,” ucap Wahyu.
Baru-baru ini, Dinas PUPR kembali mendapatkan keluhan masyarakat jika setiap pukul 07.00 selalu terjadi tumpukan kemacetan di jembatan. Karena banyaknya pekerja pabrik, anak sekolah dan aktivitas lainnya.
“Untuk usulan revitalisasi belum bisa dilakukan. Karena pembuatan jembatan baru membutuhkan dana cukup besar sehingga Pemkab Grobogan belum bisa mengatasi. Kami akan usulkan ke Kementerian PUPR,” jelasnya. (int/mal)
Editor : Ali Mustofa