Baca Juga : Pendapatan Asli Desa (PAD) Tembus Rp 1 Miliar, Pengelolaan Desa di Purwodadi Ini Dilirik Kemendes
Selain menolak uang santunan, keluarga menolak menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa kedua belah pihak tidak akan saling menuntut berkaitan apapun ke dinas terkait atau ke ranah hukum lainnya. Padahal korban dirugikan dalam beberapa hal. Selain tak mendapatkan jaminan BPJS, korban juga tak mendapatkan gaji sesuai upah minimun.
Kakak korban, Siti Ngaisah menyebut pihak manajemen pabrik menawarkan uang sebesar Rp 18 juta. Tetapi ditolak. Lantaran biaya pengobatan korban mencapai Rp 40 juta. Biaya itu pun dibayarkan dengan cara berhutang.
"Sebelumnya ada tiga orang ke sini. Menawarkan uang sebesar Rp 18 juta. Tetapi karena belum mencukupi pengeluaran untuk pengobatan dan pemakaman, keluarga belum menerima," kata Siti Ngaisah, kakak kandung almarhum, Minggu (29/5).
Tak hanya akan menyerahkan uang duka dan santunan tali asih, pihak pabrik juga meminta keluarga menandatangani surat pernyataan. Namun, keluarga menolak.
Adapun surat pernyataan tersebut diantaranya berisi soal pihak keluarga almarhum menerima dan kedua belah pihak tidak akan saling menuntut berkaitan apapun baik ke dinas terkait maupun instansi lain dan pengadilan manapun.
"Kami belum mau menerima uang tersebut dan menandatangani surat pernyataan yang dibawa pihak pabrik. Pihak pabrik berencana akan datang kembali hari Senin (29/5) atau Selasa (30/5)," ujarnya.
Baca Juga : Pedagang di Atas Pikap di Pasar Agro Hortikultura Purwodadi Jadi Biang Rusaknya Drainase, Begini Kata Dinas
Ia menyayangkan tidak adanya BPJS dan fasilitas check kesehatan berkala di tempat adiknya bekerja. Tak hanya itu, besaran gajinya relatif kecil. Ia berharap ke depan pihak pabrik lebih bisa memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan karyawannya.
"Gajinya sekitar Rp 1,7 juta, kadang juga kurang. Sebelumnya gak pernah sakit. Semoga tidak ada Taufik-Taufik yang lain. Semoga ini menjadi pertama dan terakhir," ujarnya.
Korban sebelumnya buruh pabrik tekstil di Ungaran. Ia semula sakit dan dirawat di Rumah Sakit Gondo Suwarno Ungaran, Kabupaten Semarang. Muhammad Taufik didiagnosis menderita Efusi Pleura atau di dalam paru-paru ada cairannya dan deoxygenated blood atau darah kotor. Hingga akhirnya ia meninggal dunia Jumat (26/5/2023).
"Total hutang yang kami tanggung sebesar Rp 40 juta," ungkapnya.
Menurutnya, untuk mendapatkan uang tersebut, seluruh saudaranya datang ke rumah tetangganya satu per satu untuk meminjam uang. Tak hanya itu, pemuda desa dan rekan kerja almarhum juga bersama-sama mengadakan penggalangan dana. (tos/khim) Editor : Abdul Rokhim