Kapolsek Tegowanu AKP Danang Essanto menyebut secara kronologis kejadian itu berlangsung pada Jumat (20/1) sekira pukul 12.30. Diawali ketika penjual rujak Ahmad Rofi'i memasuki rumah Ana Nur Hidayah, 26 warga Desa Kejawan RT 4/RW 1 Kecamatan Tegowanu tanpa ijin.
Rofi'i diketahui memasuki rumah Ana melalui jendela dan berniat mencuri. Namun aksi tersebut berhasil dipergoki pemilik rumah. Setelah kepergok itulah, si tukang rujak diintrogasi Kepala Desa Kejawan Sugeng Haryanto bersama tiga orang lainnya.
Sempat tak mau mengaku Kades tersebut akhirnya melayangkan pukulan. Pukulan itu sempat ditangkis Rofi'i dengan tangan. Tetapi pukulan lain menyusul. Sehingga tak terhindar. Mengenai wajah.
"Kades secara spontan melakukan aksi tersebut,’’ imbuh Kapolsek.
Kades tersebut melakukan pemukulan sembari melontarkan pertanyaan. "Ngaku o, nak ora ngaku tak obong sak wong-wonge. Arep nyolong po arep demeni wong." (tos) Editor : Ali Mustofa