Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Truk Trailer Nginep Dua Hari di Pom Nglejok Grobogan Demi Dapat Solar, Ini Klarifikasi SPBU

Abdul Rokhim • Senin, 12 September 2022 | 23:05 WIB
PARKIR: Truk trailer terparkir dua hari di SPBU Nglejok Purwodadi, Grobogan, beberapa waktu lalu. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
PARKIR: Truk trailer terparkir dua hari di SPBU Nglejok Purwodadi, Grobogan, beberapa waktu lalu. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
GROBOGAN - Pihak SPBU Nglejok 44.581.01 memberikan penjelasan terkait truk trailer yang tak bisa mengisi solar selama berhari-hari. Menurut keterangan pihak SPBU hal itu terjadi lantaran truk semula mogok dan tak mau dibantu dalam pembuatan barcode.

Baca Juga : Pria asal Grobogan Ditangkap Warga di Kudus usai Jambret Teman Kencannya, Ini Sosoknya

Manajer SPBU Nglejok Waris menjelaskan, pihaknya memang menerapkan sistem pembelian menggunakan barcode untuk sepeda motor maupun kendaraan besar terkait pembelian BBM Penugasan, yakni pertalite dan solar.

"Kalau ada sopir truk misalnya yang belum punya kami di sini memfasilitasi untuk pendaftaran. Tetapi sopir truk trailer kemarin itu tidak mau. Katanya didaftarkan dari perusahaannya," tambahnya.

Ia menyebut truk itu sebenarnya datang pada Senin (5/9) sekitar pukul 11.00 dalam kondisi rusak menunggu mekanik dari Semarang. Kemudian, teknisi datang pada Selasa (6/9). Setelah itu truk pergi, namun datang lagi untuk mengisi solar.

"Kami tanya gak ada barcode sehingga tidak kami isi. Kemudian kami bantu gak mau. Dan lalu pergi lagi. Namun, kebetulan pas ada sidak forkopimda pada Kamis (8/9) memang posisi truk ada di SPBU," terangnya.

Waris menambahkan, jika memang belakangan ada antrean. Hal itu lantaran adanya sistem yang harus menggunakan barcode. Sehingga memakan waktu saat pengisian. Perlu proses input dan output di dalam sistem. Agar BBM bersubsidi tersalurkan dengan tepat.

"Motor maksimal pertalite 10 liter. Kalau truk solar maksimal 200 liter," paparnya.

Sementara untuk memfasilitasi para petani dan UMKM yang membutuhkan BBM bersubsidi dengan kebutuhan lebih dari itu tetap dilayani asalkan mendapatkan surat rekomendasi dari OPD. Terutama dari empat kedinasan. Yakni Dinas Perindustrian dan perdagangan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan Dinas Koperasi dan UMKM.

"Dalam suratnya ada ketentuan batasan pengisian dan SPBU yang dituju. Misal beli di SPBU lain tidak bisa. Termasuk saat membeli melebihi batasan gak bisa," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Purwodadi AKP Saptono pihaknya telah mengklarifikasi pihak SPBU. Dan benar truk bernopol H 1607 ES berada di SPBU selama lebih dari sehari dengan alasan mogok bukan antre solar.

"Setelah dua hari truk selesai diperbaiki memang mau mengisi solar dan ditolak. Dengan alasan mengantisipasi penyelewengan. Terlebih sopir truk tidak memiliki barcode. Dan tidak mau didaftarkan," katanya. (tos/khim) Editor : Abdul Rokhim
#truk trailer grobogan #grobogan #truk solar #truk trailer