”Dari penelusuran dan investigasi kami. Pelaku penyalahgunaan dana bansos PKH untuk KPM di Kecamatan Ngaringan adalah ASN,” kata Pinca BRI Cabang Purwodadi Priyo Harjanto, kemarin.
”Apabila ada keterlibatan oknum pekerja pada kasus itu, BRI memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” terang dia. (mun) Editor : Ali Mustofa