Abdul Rouf resmi dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang periode 2024-2029.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku tidak ada target khusus dalam meniti karir politik. Semuanya ia lakoni secara mengalir.
VACHRI RINALDY L, Rembang, Radar Kudus
Acara pelantikan Ketua Definitif DPRD Rembang berlangsung khikmad kemarin.
Para wakil rakyat, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir mengikuti acara yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Rembang.
Kemarin, secara resmi DPRD Rembang memiliki pimpinan definitive.
Abdul Rouf menjabat sebagai ketua, para wakilnya diisi Bisri Cholil Laquf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ridwan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Gunasih dari Partai Demokrat.
Mereka telah diambil sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang.
Setelah prosesi pelantikan selesai, para pimpinan DPRD langsung disambut dengan jabat tangan oleh kolega dan para hadirin.
Abdul Rouf merupakan wajah baru yang mengisi Kursi Ketua DPRD. Pada periode sebelumnya, Ketua DPRD Rembang diduduki oleh Supadi, yang juga berasal dari PPP.
Sebelum dilantik sebagai Ketua Definitif, Rouf juga menjabat sebagai pimpinan DPRD sementara.
Pria asal Pamotan itu memang bukan wajah baru di kalangan anggota DPRD Rembang.
Dia sudah menjabat sebagai wakil rakyat dua periode. Tahun ini ia terpilih dengan perolehan 6.824 suara.
Pada periode pertama, ia berada di Komisi IV. Soal karir politik, Rouf juga pernah menjabat sebagai kepala desa. Setelah itu ia nyalon sebagai legislator.
Bagi dia, perjalanan karir politiknya tersebut tidak pernah ia rencanakan.
”Karir politik biasa-biasa saja. Dari Kades empat tahun, terus anggota DPRD dan sekarang mendapat kepercayaan menjadi Ketua DPRD. Mohon doa restunya,” katanya.
Perjalanan politiknya ia lakoni dengan fleksibel. Apa yang diterima, akan dijalani dengan sungguh-sungguh.
”Itu fleksibel, yang penting apa yang kita terima, jalani sungguh-sungguh dan amanah. Saya itu membuktikan kehidupan itu kadang berjalan tidak sesuai dengan rencana kita. Jadi saya tidak punyta rencana jadi kades, tidak punya rencana jadi anggota DPRD,” imbuhnya.
Setelah pelantikannya kemarin, ia akan langsung bekerja membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini begitu penting sebab, DPRD Rembang sudah ditunggu oleh berbagai tugas yang harus diselesaikan.
Salah satunya, adalah pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025.
Selain itu, juga ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus segera dibahas.
”Dalam waktu dekat ini, kami harus membentuk AKD. Komisi, bapemperda, banggar, dan lain-lainnya. Setelah membentuk AKD kami punya kewajiban yang sangat penting. Yaitu membahan KUA PPAS tahun 2025,” katanya. (*/ali)
Editor : Ali Mustofa