Positif Etomidate, Jule Tidak Jadi Tersangka dan Akan Direhabilitasi

Anita Fitriani • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 12:13 WIB
Julia Prastini akan direhabilitasi (Foto: Instagram @juliaprt7)
Julia Prastini akan direhabilitasi (Foto: Instagram @juliaprt7)

JAKARTA — Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule akan menjalani rehabilitasi setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan dirinya positif mengonsumsi etomidate.

Polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka dan menyebut penanganan terhadapnya dilakukan melalui mekanisme restorative justice karena yang bersangkutan dikategorikan sebagai pemakai.

Jule sebelumnya diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait temuan vape yang mengandung etomidate di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026.

Baca Juga: Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu "Kami Tidak Akan Menutupi Fakta"

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan sejumlah cartridge yang diduga berkaitan dengan penggunaan vape berisi zat tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, polisi menemukan empat cartridge dalam pemeriksaan.

Dari jumlah tersebut, tiga cartridge berada dalam kondisi kosong atau telah digunakan, sedangkan satu cartridge lainnya masih berisi etomidate. 

Baca Juga: Mengenal Amanda Rigby: Karier, Fakta Unik, dan Isu Kedekatannya dengan Andre Taulany

Temuan itu kemudian menjadi bagian dari bahan penyelidikan polisi dalam menangani perkara tersebut.

Selain pemeriksaan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap Jule. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa urine Jule positif mengandung etomidate.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Sabtu, 19 September 2026.

Meski hasil tes urine menunjukkan adanya paparan etomidate, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti yang ditemukan, serta keterangan dalam proses pemeriksaan, Jule ditempatkan sebagai pemakai. 

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Nabila Taqiyyah - Tak Semudah Hompimpa

Polisi kemudian memilih mekanisme restorative justice dalam penanganan kasus tersebut.

Jule akan menjalani tahap asesmen terlebih dahulu. Tahap ini dilakukan untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai sebelum proses rehabilitasi dilaksanakan.

Polisi menyampaikan bahwa setelah asesmen selesai, Jule akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: JKT48 Trainee Rilis MV “Bagai Cinta Pertama”, Ekin Jadi Center

Dengan keputusan tersebut, proses hukum terhadap Jule diarahkan pada pemulihan sebagai pengguna, bukan penetapan sebagai tersangka.

Polisi masih menindaklanjuti proses administrasi dan asesmen sebelum memindahkan Jule ke tempat rehabilitasi. Sampai Sabtu, 19 September 2026, Jule masih menjalani proses penanganan di lingkungan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 

Polisi menegaskan bahwa hasil positif etomidate menjadi dasar untuk memberikan penanganan rehabilitatif terhadap Jule. Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil asesmen yang dilakukan oleh pihak terkait. (*) 

Editor : Mahendra Aditya
berita entertainment vape etomidate Jule rehabilitasi Julia Prastini