JAKARTA — Muhammad Jannah alias Bigmo mengaku benar-benar kapok setelah untuk kedua kalinya harus menjalani proses pemeriksaan polisi akibat konten yang dibuatnya. Pengalaman tersebut membuat YouTuber itu berjanji lebih berhati-hati dalam menentukan materi dan cara membuat konten ke depan.
Pengakuan tersebut disampaikan Bigmo setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026). Kali ini, ia dimintai keterangan terkait dugaan eksploitasi anak dalam konten siaran langsung yang dikaitkan dengan promosi produk rokok elektrik atau vape.
"Ya, kapok. Sangat kapok," kata Bigmo ketika ditanya mengenai pengalamannya kembali berurusan dengan polisi.
Bigmo menyadari aktivitas membuat konten secara spontan, terutama ketika dilakukan di ruang publik, tetap memiliki konsekuensi yang tidak kecil. Menurut dia, peristiwa tersebut menjadi pengalaman penting agar dirinya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Ia pun menyampaikan komitmen untuk memperbaiki konten-konten yang dibuatnya. Bigmo berharap ke depan materi yang diproduksi bisa memberikan dampak yang lebih positif dan tidak kembali menimbulkan persoalan.
"Ini jadi pelajaran banget buat saya. Ke depannya pasti lebih baik dan positif lagi," ujarnya.
Pengacara Bigmo, Sangun Ragahdo, turut meminta kliennya menjadikan perkara tersebut sebagai bahan evaluasi. Menurut dia, popularitas sebagai kreator konten harus diimbangi dengan kehati-hatian, terutama ketika membuat materi di ruang publik dan melibatkan orang lain.
Sangun menyebut dirinya telah mengingatkan Bigmo agar lebih bijaksana dalam memilih materi maupun cara menyampaikan konten. Kreator tidak hanya perlu memikirkan sisi hiburan, tetapi juga dampak dari materi yang ditayangkan kepada publik.
"Ke depannya lebih wise dalam membuat konten," kata Sangun.
Kasus terbaru yang dihadapi Bigmo bermula dari beredarnya potongan siaran langsung yang memperlihatkan interaksi dirinya dengan sejumlah anak. Konten tersebut kemudian menjadi sorotan karena terdapat dugaan promosi produk rokok elektrik atau vape yang dikaitkan dengan keberadaan anak-anak.
Perkara tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Prosesnya masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada kesimpulan hukum bahwa Bigmo terbukti melakukan tindak pidana.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Bigmo telah menjawab sekitar 40 pertanyaan dari penyidik. Tim kuasa hukumnya juga menyerahkan rekaman siaran langsung secara utuh, foto, serta sejumlah bukti elektronik lainnya.
Kuasa hukum menyatakan interaksi dengan anak-anak dalam siaran tersebut berlangsung spontan. Menurut mereka, Bigmo awalnya bertemu anak-anak tersebut di ruang publik setelah mereka mengenalinya dan meminta berfoto. Interaksi kemudian berkembang menjadi permainan yang direkam dalam siaran langsung.
Baca Juga: Ultah ke-31 Kevin Sanjaya Jadi Momen Spesial, Valencia Hamil Anak Kedua
Pihak Bigmo juga membantah adanya skenario khusus untuk melibatkan anak-anak sebagai bagian dari promosi komersial. Namun, klaim tersebut masih menjadi bagian dari keterangan pihak Bigmo dan harus diuji melalui proses penyelidikan kepolisian.
Perkara ini menjadi kali kedua Bigmo menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan konten. Sebelumnya, ia pernah berurusan dengan laporan yang berkaitan dengan Azizah Salsha dan dugaan pencemaran nama baik. Persoalan tersebut kemudian berakhir setelah adanya permintaan maaf dan pemberian maaf dari pihak yang bersangkutan.
Dua pengalaman tersebut kini menjadi perhatian serius bagi Bigmo. Sangun mengatakan kliennya mulai membangun karier sebagai kreator sejak usia sekitar 22 tahun. Menurut dia, pengalaman menghadapi persoalan hukum semestinya menjadi proses pendewasaan dalam menentukan batas-batas konten.
"Sudah dua kali kena, jangan sampai ada hal-hal selanjutnya. Yang pasti jadi pelajaran buat dia," ujar Sangun.
Kasus terbaru ini juga memperlihatkan tantangan yang dihadapi kreator digital ketika membuat konten spontan di ruang publik. Sebuah interaksi yang awalnya dianggap sebagai hiburan dapat memiliki konsekuensi berbeda ketika melibatkan anak-anak, produk yang memiliki batasan promosi, atau materi yang kemudian tersebar luas di media sosial.
Karena itu, janji Bigmo untuk lebih berhati-hati bukan sekadar soal menghindari persoalan hukum. Bagi seorang kreator dengan jangkauan penonton yang besar, pemilihan objek, narasi, lokasi, serta pihak yang muncul dalam konten juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab dalam memproduksi materi digital.
Kini, Bigmo harus menjalani proses penyelidikan sembari menunggu polisi menilai seluruh bukti yang telah diserahkan. Rekaman utuh yang diberikan kepada penyidik diharapkan dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa secara lengkap, termasuk konteks interaksi dengan anak-anak dan penyebutan produk vape.
Bagi Bigmo, pengalaman dua kali berurusan dengan polisi tampaknya menjadi titik balik. Ia mengaku kapok dan berjanji menjadikan perkara tersebut sebagai pelajaran agar konten berikutnya lebih aman, bijak, dan memberikan dampak positif.
Editor : Mahendra Aditya