Minola Sebayang Buka Suara, Isu Selingkuh hingga Kesehatan Ruben Disebut Bisa Pengaruhi Perebutan Hak Asuh

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:27 WIB
Akhiri Masa Vakum, Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Angkat Bicara
Akhiri Masa Vakum, Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Angkat Bicara

RADAR KUDUS - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali memanas. Kali ini, persoalan hak asuh anak ikut diwarnai munculnya berbagai isu pribadi, mulai dari klaim mengenai dugaan perselingkuhan hingga rumor mengenai kondisi kesehatan Ruben.

Di tengah situasi tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai rangkaian isu yang muncul berpotensi membentuk opini publik mengenai kapasitas Ruben sebagai seorang ayah. Ia bahkan menyebut munculnya isu-isu tersebut sebagai bagian dari upaya yang menurutnya dapat membuat Ruben dianggap tidak layak memperoleh hak asuh anak.

"Ini kan kembali lagi, hanya ingin menunjukkan bahwa Ruben ini orang tua yang gagal. Upaya-upaya untuk membuat Ruben didiskualifikasi sebagai ayah yang memiliki kualitas untuk mendapatkan hak asuh," ujar Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026.

Baca Juga: Ruben Onsu Punya Bukti Pemeriksaan, Kuasa Hukum Ungkap Hasil Tes dan Minta Rumor Dihentikan

Pernyataan tersebut disampaikan ketika proses hukum mengenai hak asuh anak masih berjalan. Ruben sebelumnya telah mendaftarkan gugatan hak asuh terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir Juni 2026. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel.

Gugatan itu menjadi babak baru setelah hubungan Ruben dan Sarwendah berakhir melalui perceraian. Dalam proses tersebut, persoalan mengenai pola pengasuhan dan hubungan Ruben dengan anak-anak menjadi salah satu hal yang kembali diperdebatkan di ruang publik.

Minola menilai munculnya berbagai tudingan pribadi harus dipisahkan dari substansi perkara di pengadilan. Menurut dia, persoalan yang seharusnya menjadi fokus adalah kepentingan dan masa depan anak, bukan membangun penilaian terhadap salah satu orang tua melalui isu yang belum terbukti.

Salah satu isu yang paling ramai adalah tudingan mengenai kondisi kesehatan Ruben. Isu tersebut berkembang setelah potongan percakapan yang melibatkan Sarwendah beredar di media sosial dan kemudian ditafsirkan oleh warganet sebagai indikasi mengenai kondisi tertentu.

Pihak Ruben kemudian memberikan bantahan. Minola menyatakan pihaknya memiliki hasil pemeriksaan laboratorium yang disebut menunjukkan status non-reaktif. Ia meminta pembahasan mengenai isu kesehatan tersebut dihentikan karena dikhawatirkan berdampak terhadap anak-anak.

"Kita sudah nyatakan itu non-reaktif. Jadi stop, nggak usah dipersoalkan karena itu untuk melindungi masa depan anak-anak. Jangan terus digoreng-goreng," tegas Minola.

Klarifikasi tersebut juga diberitakan sejumlah media lain. Medcom, misalnya, melaporkan bahwa Minola menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium Ruben setelah isu tersebut viral.

Namun, istilah "non-reaktif" tetap harus dipahami sesuai jenis pemeriksaan yang dilakukan. Hasil sebuah tes tidak semestinya digunakan masyarakat untuk membuat diagnosis sendiri, apalagi berdasarkan potongan dokumen atau percakapan yang beredar di media sosial.

Karena itu, rumor mengenai penyakit tertentu tidak dapat diperlakukan sebagai fakta hanya berdasarkan unggahan warganet. Begitu pula sebaliknya, pernyataan mengenai hasil pemeriksaan harus dipahami sesuai konteks medis dan jenis tes yang dilakukan.

Minola mengatakan persoalan tersebut seharusnya dihentikan karena anak-anak Ruben dan Sarwendah ikut berpotensi menerima dampaknya. Menurut dia, terus membicarakan isu kesehatan orang tua di ruang publik dapat memberikan tekanan psikologis kepada anak.

Baca Juga: Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Isu HIV, Kuasa Hukum Tegaskan Hasil Tes Non-Reaktif

Di sisi lain, isu perselingkuhan kembali muncul setelah Sarwendah menyampaikan pengakuan melalui media sosial. Dalam pernyataannya, Sarwendah mengklaim dirinya mengetahui dugaan perselingkuhan Ruben sebanyak dua kali selama pernikahan mereka.

Sarwendah menyebut kejadian pertama yang diketahuinya terjadi pada 2017. Dalam keterangannya, ia mengatakan saat itu Ruben mengakui kesalahan dan meminta maaf. Sarwendah kemudian memilih mempertahankan rumah tangga karena masih berharap kondisi tersebut dapat berubah.

Namun, menurut pengakuan Sarwendah, masalah serupa kembali terjadi. Ia menyatakan kepercayaannya kembali runtuh setelah mengetahui dugaan perselingkuhan berikutnya, bahkan ketika kondisi keuangan keluarga menurut keterangannya sedang tidak stabil. Klaim tersebut telah diberitakan sejumlah media, tetapi tetap merupakan versi Sarwendah dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Pernyataan Sarwendah tersebut kemudian mendapat respons dari pihak Ruben melalui Minola. Alih-alih membahas detail dugaan perselingkuhan, Minola menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari masa lalu yang seharusnya tidak digunakan untuk mengubah penilaian terhadap kapasitas Ruben sebagai ayah.

Menurut Minola, persoalan yang lebih relevan dalam gugatan hak asuh adalah bagaimana kepentingan anak dapat terlindungi dan bagaimana pola pengasuhan terbaik dapat diterapkan.

Ia juga menyinggung adanya persoalan yang menurut pihak Ruben perlu dibuktikan dalam persidangan, salah satunya mengenai aktivitas komersial yang melibatkan anak di bawah umur. Minola mempertanyakan apakah aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai eksploitasi anak.

"Fokusnya adalah anak. Apakah benar ada eksploitasi anak atau tidak? Mengajak anak di bawah umur berjualan, apakah itu bisa dikategorikan eksploitasi? Inilah yang akan kita buktikan di persidangan," ujar Minola.

Pernyataan tersebut penting karena tudingan eksploitasi juga belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Status dan penilaian hukumnya harus mengikuti proses pembuktian di pengadilan.

Dalam perkara hak asuh, publik juga perlu membedakan antara pernyataan kuasa hukum dengan fakta yang telah diputuskan hakim. Sampai proses persidangan selesai, masing-masing pihak masih memiliki kesempatan menyampaikan dalil, bukti, dan bantahannya.

Perkara Ruben dan Sarwendah sendiri memang sudah masuk jalur hukum. Ruben mendaftarkan gugatan hak asuh anak melalui kuasa hukumnya pada 30 Juni 2026. Pengadilan kemudian menetapkan proses persidangan, termasuk tahapan mediasi yang menjadi bagian dari prosedur perkara perdata.

Ruben sebelumnya disebut mengajukan gugatan karena adanya persoalan terkait akses dan pola pertemuan dengan anak-anaknya. Pihak Ruben menyatakan langkah tersebut ditempuh demi mendapatkan kepastian hukum mengenai pengasuhan.

Dalam situasi tersebut, kemunculan isu perselingkuhan dan kesehatan menjadi lapisan baru dalam konflik yang sebenarnya sedang diuji melalui proses hukum. Kedua isu itu memiliki konsekuensi besar karena menyangkut reputasi pribadi serta hubungan orang tua dengan anak.

Minola bahkan menggambarkan posisi Ruben sebagai pihak yang sedang memperjuangkan hak asuh, sementara Sarwendah saat ini merupakan pihak yang memegang hak pengasuhan. Menurutnya, kondisi tersebut membuat masing-masing pihak memiliki kepentingan berbeda dalam perkara.

Ia menyebut pihak yang saat ini memegang hak asuh dapat merasa kehilangan posisi apabila hak tersebut berpindah, sementara Ruben sebagai pihak yang mengajukan gugatan memiliki kepentingan untuk membuktikan alasan permohonannya.

Meski demikian, pandangan tersebut merupakan analisis dari kuasa hukum Ruben dan bukan kesimpulan pengadilan. Putusan mengenai siapa yang paling berhak memperoleh hak asuh tetap berada di tangan hakim setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan kepentingan terbaik anak.

Minola juga membantah narasi yang menyebut Ruben tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Ia mengklaim pengeluaran yang selama ini ditanggung Ruben mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.

Menurut Minola, ada sejumlah pengeluaran rumah tangga yang nilainya cukup besar, termasuk kebutuhan hewan peliharaan, buah, dan pengelolaan rumah. Ia menyebut total pengeluaran bulanan pernah mencapai lebih dari Rp200 juta dan pada suatu periode diklaim mencapai Rp263 juta.

Angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan pihak Ruben dan tidak otomatis menjadi bukti bahwa kondisi finansial keluarga secara keseluruhan telah terbukti di pengadilan.

Di sisi lain, Sarwendah sebelumnya juga menyampaikan versinya mengenai kondisi rumah tangga. Ia mengklaim pernah mengalami situasi ketika pembangunan rumah berhenti dan nafkah anak mengalami kendala, bersamaan dengan munculnya dugaan pengeluaran besar untuk pihak ketiga. Pernyataan tersebut merupakan versi Sarwendah yang disampaikannya melalui media sosial.

Perbedaan versi inilah yang membuat proses hukum menjadi penting. Daripada setiap klaim dibalas melalui media sosial, masing-masing pihak dapat menyampaikan bukti dalam forum yang memiliki kewenangan untuk menilainya.

Yang paling menjadi perhatian adalah keberadaan anak-anak dalam konflik tersebut. Baik isu kesehatan, persoalan ekonomi, maupun tudingan perselingkuhan pada akhirnya berpotensi memberikan dampak kepada mereka jika terus menjadi konsumsi publik.

Karena itu, permintaan Minola agar polemik dihentikan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan Ruben, tetapi juga dengan kekhawatiran terhadap kondisi psikologis anak.

"Mari kita masuk ke saat tenang, saat teduh. Fokus saja pada proses persidangan dan apa yang terbaik bagi anak-anak," ujar Minola.

Perkembangan terbaru ini memperlihatkan bahwa perebutan hak asuh Ruben dan Sarwendah bukan lagi sekadar persoalan hubungan dua mantan pasangan. Perkara tersebut telah berkembang menjadi pertarungan narasi mengenai kapasitas masing-masing pihak sebagai orang tua.

Ruben melalui kuasa hukumnya berusaha menunjukkan bahwa berbagai isu yang muncul tidak seharusnya digunakan untuk menilai kelayakannya sebagai ayah. Sementara Sarwendah telah menyampaikan versinya mengenai pengalaman selama rumah tangga mereka.

Namun, satu hal yang perlu ditegaskan adalah belum semua tudingan tersebut memiliki status sebagai fakta yang telah dibuktikan secara hukum. Dugaan perselingkuhan merupakan klaim Sarwendah, sementara dugaan eksploitasi anak merupakan persoalan yang menurut pihak Ruben akan dibuktikan dalam persidangan.

Begitu pula isu kesehatan Ruben. Pihaknya telah menyampaikan hasil pemeriksaan yang disebut non-reaktif dan meminta publik berhenti berspekulasi. Tidak ada dasar yang tepat untuk menjadikan rumor media sosial sebagai diagnosis medis.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, keputusan akhir mengenai hak asuh tidak seharusnya ditentukan oleh tekanan opini publik. Pengadilan akan menilai bukti dan argumen kedua belah pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, polemik Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mengarah pada satu persoalan utama: kepentingan anak. Di tengah saling bantah dan berbagai isu pribadi yang bermunculan, kedua pihak kini memiliki ruang hukum untuk membuktikan masing-masing klaim.

Bagi publik, sikap paling aman adalah menempatkan setiap informasi sesuai sumbernya: klaim sebagai klaim, bantahan sebagai bantahan, dan putusan pengadilan sebagai fakta hukum. Dengan begitu, persoalan keluarga yang melibatkan anak-anak tidak semakin melebar menjadi perang opini tanpa batas.

Editor : Mahendra Aditya
Minola Sebayang Ruben Onsu Sarwendah hak asuh anak Ruben Onsu Sarwendah selingkuh Ruben Onsu Tes