RADAR KUDUS — Pengacara dan presenter kondang Ruben Onsu akhirnya angkat bicara meluruskan berbagai tuduhan miring mengenai nafkah dan tanggung jawab finansial pasca-perceraiannya dengan Sarwendah.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben mengungkap bukti komitmen finansial bernilai fantastis yang telah digelontorkan untuk pembangunan rumah mewah yang kini ditempati mantan istrinya beserta anak-anak mereka.
Pernyataan ini disampaikan untuk menepis narasi publik yang menyudutkan Ruben seolah-olah mengabaikan kewajiban dan tidak bertanggung jawab atas kebutuhan hunian keluarga pasca-berpisah.
Awal Mula Pembelian dan Sengketa Renovasi Rumah Tua
Minola Sebayang menceritakan rekam jejak kepemilikan aset properti tersebut. Rumah yang berlokasi di kawasan strategis itu murni dibeli oleh Ruben Onsu saat keduanya masih terikat dalam ikatan pernikahan yang sah, di mana seluruh dokumen sertifikat kepemilikan telah berbalik nama secara legal atas nama Ruben Onsu.
Awalnya, bangunan tersebut merupakan sebuah rumah tua. Ruben berniat menunda proses pemugaran karena membutuhkan alokasi dana yang tidak sedikit, namun Sarwendah terus mendorong agar rumah tersebut segera direnovasi total.
"Atas permintaan saudari S menurut penjelasan dari Ruben, rumah tersebut ingin direnovasi.
Makanya, rumah tua itu dihancurkan dan kemudian dibangun kembali seperti bentuknya yang sekarang ini," ujar kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (21/7/2026).
Minola menambahkan bahwa kendati Ruben sempat diajak berdiskusi dengan pihak kontraktor pada tahap awal, proses pembangunan selanjutnya justru berjalan tanpa keterlibatannya.
Posisi kontraktor utama proyek renovasi megah tersebut diketahui dipegang langsung oleh orang tua Sarwendah.
Rincian Anggaran: Transfer 41 Kali hingga Cicilan KPR Ratusan Juta
Guna memenuhi permintaan pemugaran hunian tersebut, Ruben Onsu secara konsisten mengirimkan dana dalam jumlah besar setiap bulannya.
Komitmen keuangan Ruben tercatat dalam rekam jejak transaksi perbankan yang riil:
-
Rincian Transfer Bulanan: Ruben melakukan transfer dana rutin sebesar Rp250.000.000 per bulan khusus untuk membiayai operasional renovasi.
-
Total Alokasi Renovasi: Pembayaran berkala tersebut dilakukan secara konsisten hingga 41 kali transfer, dengan akumulasi total dana renovasi mencapai Rp11.115.325.000 (lebih dari Rp11,1 miliar).
-
Cicilan KPR Berjalan: Di luar dana pemugaran Rp11,1 miliar tersebut, Ruben juga menanggung pembayaran cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang nilainya menembus Rp379.000.000 per bulan.
Keputusan Penundaan KPR dan Penegasan Kuasa Hukum
Mengingat besarnya beban finansial serta dinamika yang terjadi pasca-perceraian, Ruben Onsu akhirnya mengambil keputusan strategis untuk menunda sementara pembayaran cicilan KPR rumah tersebut.
Pihak kuasa hukum menyayangkan munculnya isu-isu liar di media sosial yang mengabaikan kontribusi finansial belasan miliar rupiah yang telah dikeluarkan kliennya demi kenyamanan tempat tinggal tempat bernaung mantan istri dan anak-anaknya.
“Nilai transfer itu rutin dilakukan hingga 41 kali. Jadi, kalau dikatakan seolah-olah klien kami adalah orang yang tidak bertanggung jawab, tentu tuduhan ini sangat kami sayangkan dan perlu diluruskan secara terbuka,” tegas Minola memungkas keterangannya. (*)