JAKARTA — Model sekaligus public figure, Paula Verhoeven, diperiksa oleh penyidik dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dalam perkara dugaan penipuan umrah yang melibatkan Hanania Group atau PT Khasanah Tamah Internasional.
Proses pemeriksaan berlangsung pada hari Kamis, 11 Juni 2026, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, di mana Paula hadir dengan kooperatif sesuai panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Selain komika Praz Teguh, Paula Verhoeven juga menjalani penyelidikan yang berkaitan dengan dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Group.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada Paula tentang perannya dalam program umrah yang dituduh telah mengecoh ratusan jemaah.
Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi, Selebgram Dara Arafah Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Paula mengonfirmasi bahwa pemanggilannya berkaitan dengan Hanania Group dan mengikuti pemeriksaan sejak pukul 09. 00 WIB.
Paula Verhoeven menekankan bahwa dirinya tidak memiliki ikatan kerja langsung dengan pemilik Hanania Travel atau HF. Ia menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam umrah pada September 2024 adalah bagian dari program televisi yang mengajaknya sebagai narasumber dan talent, bukan keputusan pribadinya.
Ia menyatakan bahwa kolaborasi dengan Hanania Group dilakukan oleh pihak program televisi, bukan olehnya secara individu.
Ia juga mengaku tidak mengenal orang-orang dari Hanania secara pribadi, karena semua koordinasi dilakukan melalui stasiun televisi yang mengundangnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Hanania Travel: Praz Teguh Klarifikasi dan Kembalikan Uang Saku ke Penyidik
Saat menjawab pertanyaan tentang kemungkinan menerima dana dari Hanania Group, Paula menegaskan bahwa semua interaksinya hanya dengan pihak program televisi. "Saya berurusan dengan program TV. Jadi semua kerja sama di TV," ucap Paula dikutip dari detikhot.
Pemeriksaan Paula Verhoeven dan Praz Teguh merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Syah Farhan atau ASF, pemilik Hanania Travel, sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dana jemaah umrah ini.
Sampai 8 Juni 2026, terdapat 687 orang yang telah melapor di posko pengaduan yang dibuka oleh Polda Metro Jaya tentang kasus ini.
Pihak kepolisian juga menginformasikan bahwa influencer lainnya akan diperiksa pada hari Jumat, 12 Juni 2026, setelah Praz Teguh dan Paula Verhoeven.
Kedua figur publik tersebut secara kooperatif memenuhi undangan untuk dimintai keterangan mengenai perkara ini. Dalam proses pemeriksaan, Paula dan Praz juga menunjukkan bukti kontrak serta foto-foto sebagai bagian dari materi penyelidikan.
Kasus penipuan umrah oleh Hanania Travel ini menyebabkan kerugian besar bagi para jemaahnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tegaskan Tidak Pernah Terlibat Pengurusan Kasus Bea Cukai
Polda Metro Jaya telah menetapkan ASF sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah, di mana ia dituduh telah menipu ratusan calon jemaah dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Beberapa laporan bahkan menyatakan bahwa estimasi kerugian yang dialami jemaah mencapai Rp 60 miliar, dengan ribuan calon jemaah dari beberapa kelompok keberangkatan yang gagal berangkat menuju Tanah Suci.
Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan terkait kasus ini dan terus memberikan kesempatan bagi para korban untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel.
Editor : Anita Fitriani