RADAR KUDUS — Paula Verhoeven telah mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dengan status perkawinan “Cerai Hidup”.
Perubahan ini menandai sebuah awal baru dalam kehidupan pribadinya, setelah ia tidak lagi menyandang status sebagai istri Baim Wong.
Ibu dari tiga orang anak ini membagikan momen pembaruan KTP lewat unggahan foto di akun Threads pribadinya pada tanggal 20 Mei 2026.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa semua urusan administrasi pasca perceraiannya kini telah rampung.
Baca Juga: Anggun C. Sasmi Ungkap Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris
Dalam unggahannya, Paula terlihat menampilkan kolom status perkawinan pada KTP yang berubah dari “Kawin” menjadi “Cerai Hidup”.
Sementara itu, kolom pekerjaan tertera “Wiraswasta” dan status kewarganegaraan tetap “WNI”.
Ia pun menuliskan keterangan singkat, “Bismillah, new chapter.. ”, seolah ingin menyampaikan bahwa perubahan dokumen ini menjadi simbol dimulainya kehidupan baru yang lebih mandiri dan penuh pertimbangan.
Proses pembaruan KTP Paula ini dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jakarta Selatan pada tanggal 20 Mei 2026.
Baca Juga: EKLEKTIKO, Album Terbaru Isyana Sarasvati Penuh Eksplorasi dan Unik
Hal ini dilakukan sehari setelah ia mengunggah foto KTP tersebut secara luas di berbagai platform media sosial.
Menurut informasi yang beredar, proses ini dijalankan setelah semua dokumen resmi perceraian, termasuk akta cerai dan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dinyatakan lengkap dan siap digunakan sebagai dasar administrasi kependudukan.
Selain pembaruan KTP, Paula juga berupaya untuk mengubah Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Baca Juga: Total Ratusan Juta Rupiah: Tas-Tas Sandra Dewi Dilelang Kejaksaan di BPA Fair
Tujuannya adalah agar status perkawinannya tercatat secara resmi sebagai “Cerai Hidup” dalam dokumen kependudukannya.
Perubahan ini merupakan langkah administratif yang lazim dilakukan oleh setiap warga negara yang telah bercerai.
Hal ini dilakukan agar data kependudukan dalam sistem pemerintah mencerminkan kondisi terkini dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, misalnya saat mengurus dokumen keimigrasian, urusan perbankan, atau dokumen yang berkaitan dengan anak-anak.
Baca Juga: Saputra Kori Ungkap Alasan Bawa Jimat dari Bali ke Lokasi Syuting Film Rumah Sakit Angker di Korea
Dalam unggahan yang sama, Paula juga menunjukkan sikap positif terhadap perubahan status ini.
Ia menyebut momen ini sebagai bagian dari “pembuka lembaran baru” dalam hidupnya, serta menekankan bahwa perpisahannya dengan Baim Wong merupakan keputusan yang telah ia pertimbangkan dengan matang‑matang.
Respons dari para pengguna internet pun bermacam-macam.
Banyak yang mendoakan agar Paula dan keluarganya senantiasa diberikan kebahagiaan dan kestabilan baru setelah melewati masa-masa sulit perceraian.
Perubahan status pada dokumen resmi ini juga menjadi simbol bahwa ia telah melangkah ke babak baru, baik dari segi administrasi maupun psikologis.
Hal ini akan membimbingnya dalam mengambil keputusan-keputusan penting ke depannya, termasuk dalam karier dan kehidupan pribadinya. (*)
Editor : Anita Fitriani