Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Penarikan Parkir di Jepara Diminta Dievaluasi

F
Penulis: Fikri Thoharudin❯
SINERGIS: Proses penyerahan draf APBD Perubahan 2026 pada Rapat Paripurna Senin (12/9). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)
SINERGIS: Proses penyerahan draf APBD Perubahan 2026 pada Rapat Paripurna Senin (12/9). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)

Advertisement

JEPARA — Cara penarikan retribusi parkir di Kabupaten Jepara mendapat sorotan dewan, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Dewan meminta mekanisme penarikan dievaluasi agar lebih tertib dan transparan. Agar mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Jepara Fraksi PDI Perjuangan, Hengki Sandi Atmojo, mengatakan evaluasi tersebut perlu dilakukan bersamaan.

Advertisement

Menurutnya, penertiban tidak hanya menyangkut pungutan parkir. Tapi juga upaya sosialisasi, apalagi kini tarif telah naik. Sepeda motor Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu.

“Beberapa kali saya parkir, meminta karcis tapi katanya habis. Kejadian ini kerap terjadi. Sehingganya kenaikan retribusi parkir juga harus sejalan dengan praktik di lapangan, jika tidak PAD, tidak meningkat,” jelasnya.

Di samping itu juga perlu upaya penataan lalu lintas dan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan besar. 

Advertisement

Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menertibkan truk-truk bermuatan besar. 

Penataan tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, sekaligus mengurangi dampak kendaraan berat terhadap kondisi infrastruktur jalan.

Selain persoalan transportasi, ia menilai pemerintah daerah perlu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana. 

Pelatihan kebencanaan dinilai penting. Agar masyarakat maupun petugas memiliki kemampuan menghadapi berbagai potensi bencana, terutama memasuki kondisi cuaca yang semakin sulit diprediksi.

Advertisement

Artikel Terkait

Sempat Dihentikan karena Efisiensi, Pemilihan Duta Wisata Blora 2026 Kembali Digelar

Sempat Dihentikan karena Efisiensi, Pemilihan Duta Wisata Blora 2026 Kembali Digelar

Setelah sempat tidak diselenggarakan akibat kebijakan efisiensi anggaran, Pemilihan Duta Wisata Blora kembali masuk dalam agenda kegiatan tahun 2026.

Kunjungi Karimunjawa, Ketua DPRD Serap Aspirasi soal Pendidikan, Kesehatan hingga Nelayan

Kunjungi Karimunjawa, Ketua DPRD Serap Aspirasi soal Pendidikan, Kesehatan hingga Nelayan

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna memantau pendidikan, kesehatan, nelayan, pariwisata, dan aspirasi warga saat kunjungan ke Karimunjawa.

Empat Ranperda Masuk Paripurna DPRD Jepara, Anggaran Pilkada 2029 Rp 40 Miliar

Empat Ranperda Masuk Paripurna DPRD Jepara, Anggaran Pilkada 2029 Rp 40 Miliar

DPRD Jepara membahas empat Ranperda, termasuk dana cadangan Pilkada 2029 Rp40 miliar yang disiapkan bertahap mulai APBD 2027.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer