RADAR KUDUS – Industri hiburan Korea Selatan kembali diguncang oleh sengketa hukum antara artis dan agensi.
Kali ini, boy group papan atas THE BOYZ secara mengejutkan mengumumkan pemutusan kontrak eksklusif mereka dengan agensi ONE HUNDRED.
Konflik yang dipicu oleh dugaan penggelapan gaji dan ketidakjelasan laporan keuangan ini kini memasuki babak baru yang semakin memanas.
Baca Juga: Jembatan Budaya Pop: 5 Seconds of Summer Bidik Kolaborasi Strategis dengan Stray Kids dan ENHYPEN
Perselisihan ini bukan terjadi dalam semalam. Menurut keterangan kuasa hukum para member, ketegangan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Masalah utama berakar pada ketidaksesuaian antara aktivitas padat yang dijalani grup dengan hak ekonomi yang mereka terima.
Para member mengklaim bahwa mereka belum menerima gaji secara penuh sesuai dengan proporsi yang diatur dalam kontrak.
Meskipun THE BOYZ telah mengajukan permintaan resmi untuk transparansi rincian pembayaran, pihak agensi dinilai tidak memberikan respons yang memadai.
Bungkamnya pihak manajemen inilah yang akhirnya mendorong sembilan member THE BOYZ untuk mengambil langkah drastis.
Per tanggal 10 Februari 2026, sembilan member THE BOYZ secara resmi menyatakan kontrak eksklusif mereka berakhir.
Langkah ini bukan sekadar pengunduran diri biasa; para member juga melaporkan CEO ONE HUNDRED ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan dan penyalahgunaan jabatan.
Di sisi lain, ONE HUNDRED mengeluarkan bantahan keras. Melalui pernyataan resminya, agensi mengklaim bahwa seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan tepat waktu.
Namun, klaim ini ditolak mentah-mentah oleh pihak THE BOYZ yang menegaskan bahwa ada selisih angka yang signifikan dan belum bisa dipertanggungjawabkan oleh agensi.
Kasus yang menimpa THE BOYZ ini menjadi cermin retak dalam industri hiburan global. Isu ini berkaitan erat dengan agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya:
Tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi): Menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja dari segala bentuk eksploitasi dan penjaminan upah yang adil.
Tujuan 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat): Menggarisbawahi perlunya akuntabilitas dan lembaga yang transparan untuk mencegah praktik korupsi atau penggelapan hak dalam sebuah organisasi.
Baca Juga: Huawei Watch Fit 5 Series Meluncur, Layar Makin Luas dan Fitur Kesehatan Lebih Canggih
Tragedi kontrak ini menegaskan bahwa popularitas besar tidak menjamin keamanan finansial jika tidak dibarengi dengan sistem hukum yang kuat.
Perlindungan terhadap pekerja kreatif dari potensi eksploitasi kini menjadi urgensi yang harus dibenahi oleh otoritas industri hiburan agar tercipta ekosistem yang sehat dan akuntabel.
Kini, para penggemar dan pelaku industri menunggu keputusan pengadilan yang akan menentukan masa depan grup tersebut, sekaligus menjadi preseden bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna