RADAR KUDUS – Kabar mengejutkan kembali datang dari panggung hiburan tanah air. Belum genap tiga tahun membina rumah tangga, sosok Angga Wijaya yang dikenal luas sebagai mantan suami pedangdut Dewi Perssik, kini harus menghadapi kenyataan pahit.
Sang istri, Nurul Kamaria, secara resmi telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar keretakan rumah tangga yang selama ini terlihat adem ayem tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak otoritas pengadilan, menandai berakhirnya masa "bulan madu" pasangan yang menikah pada pertengahan 2023 lalu tersebut.
Baca Juga: Seskab Teddy Pastikan Anggaran Pasar Murah Aman: "Pokoknya Ada"
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika, membenarkan adanya pendaftaran perkara perceraian atas nama pasangan tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Dede menjelaskan bahwa gugatan tersebut datang dari pihak istri sebagai penggugat.
"Cerai gugat ya, yang diajukan oleh inisialnya NK sebagai istri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, inisialnya AAW," ujar Dede Rika saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut, Dede memastikan bahwa berkas tersebut telah masuk dalam sistem administrasi pengadilan dan siap untuk diproses lebih lanjut.
"Kalau itu yang dimaksud, iya. Baru masuk daftar hari ini," imbuhnya, menegaskan bahwa status hukum pernikahan mereka kini berada di ujung tanduk.
Hingga artikel ini dimuat, penyebab pasti keretakan hubungan Angga Wijaya dan Nurul Kamaria masih menjadi misteri.
Pihak Pengadilan Agama menolak untuk memberikan rincian materi gugatan karena bersifat privat dan menjadi bagian dari pokok perkara di persidangan nantinya.
"Kalau masalah itu tidak bisa kami sampaikan, kalau masalah penyebab-penyebabnya ya," tegas Dede Rika. Ia hanya menekankan bahwa secara administratif, perkara ini murni merupakan cerai gugat yang diinisiasi oleh pihak perempuan.
Proses pendaftaran sendiri dilakukan melalui sistem e-court atau pendaftaran secara daring, yang menunjukkan bahwa pihak penggugat telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus ini.
Terkait jadwal sidang perdana dengan agenda mediasi, pihak pengadilan menyebutkan masih menunggu penetapan majelis hakim.
Kabar ini tentu memicu keprihatinan publik, mengingat Angga Wijaya dan Nurul Kamaria baru saja mengucap janji suci pada Juni 2023.
Pernikahan mereka saat itu digelar dengan cukup meriah dan dihadiri oleh kerabat dekat, seolah menjadi lembaran baru bagi Angga setelah kegagalan pernikahan pertamanya.
Kebahagiaan mereka pun sempat terasa lengkap dengan hadirnya buah hati dalam kehidupan pernikahan yang masih tergolong singkat tersebut.
Namun, kehadiran anak tampaknya belum cukup kuat untuk membendung badai yang menerjang rumah tangga mereka.
Sebelum menjalin hubungan dengan Nurul, Angga Wijaya sempat membina rumah tangga dengan diva dangdut Dewi Perssik pada tahun 2017.
Pernikahan yang penuh sorotan kamera tersebut berakhir di meja hijau pada Agustus 2022 setelah lima tahun bersama.
Publik kini menyayangkan jika Angga harus kembali menyandang status duda untuk kedua kalinya dalam waktu yang relatif berdekatan. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna