RADAR KUDUS - Kematian Lula Lahfah (26) menyisakan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban.
Ditemukan tak bernyawa di unit Apartemen Essence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore, 23 Januari 2026, penyebab wafatnya belum dapat dipastikan hingga kini.
Polisi masih menggenggam satu pegangan utama: hasil visum dari Rumah Sakit Fatmawati dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Di tengah derasnya spekulasi publik, kepolisian memilih berjalan pelan namun pasti. Tanpa autopsi—karena keluarga menolak prosedur tersebut—penyidik harus menyusun kepingan peristiwa dari bukti non-invasif: rekam medis, keterangan saksi, serta jejak visual sebelum korban ditemukan meninggal.
Baca Juga: Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah: Terungkap Kronologi Meninggalnya Selebgram di Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menegaskan, kepolisian belum bisa menarik kesimpulan apa pun sebelum menerima penjelasan resmi dari dokter.
Menurutnya, visum sementara yang berbasis rekam medis baru akan diterima pada awal pekan.
“Penentuan sebab kematian itu wilayah dokter. Kami menunggu hasil visum dari RS Fatmawati,” ujarnya.
Henti Napas, Tapi Sebabnya Belum Terjawab
Informasi awal dari pemeriksaan medis menyebutkan adanya kondisi henti napas pada Lula Lahfah. Namun, apa yang memicu kondisi tersebut masih menjadi teka-teki.
Polisi menolak berspekulasi, apalagi menyimpulkan apakah faktor kesehatan menjadi pemicu utama.
Dalam kasus tanpa autopsi, visum berbasis rekam medis menjadi satu-satunya rujukan medis resmi.
Karena itu, kepolisian menegaskan hanya keterangan dokter yang menangani korban di RS Fatmawati yang akan dijadikan dasar.
“Banyak pendapat medis beredar, tapi yang berwenang menjelaskan hanya rumah sakit tempat korban ditangani,” kata Iskandarsyah.
CCTV Jadi Tulang Punggung Penyelidikan
Tanpa bedah forensik, rekaman CCTV menjadi alat paling krusial untuk merekonstruksi detik-detik terakhir Lula Lahfah.
Polisi kini tengah menyisir kamera pengawas di area apartemen untuk menyusun alur waktu secara detail—mulai dari aktivitas korban sebelum mengurung diri hingga momen pintu unit dibuka paksa.
Analisis ini difokuskan untuk memastikan satu hal: apakah Lula benar-benar sendirian dan tidak ada interaksi mencurigakan sebelum kematiannya.
“Kami sedang menyusun timeline dari rekaman CCTV. Semua pergerakan sebelum kejadian kami urutkan,” ujar Iskandarsyah.
Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah spekulasi sekaligus memastikan tidak ada unsur pidana yang luput dari pengamatan.
Baca Juga: Reza Arap Menangis dan Bersimpuh di Hadapan Ibu Lula Lahfah, Akui Tak Tahu Penyakitnya Separah Itu
Saksi Terbatas, Lingkaran Terdekat
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk asisten rumah tangga, sopir pribadi, serta petugas keamanan apartemen.
Mereka adalah pihak-pihak pertama yang mengetahui kondisi korban sebelum polisi tiba di lokasi.
Menurut keterangan saksi, sejak siang hari pintu kamar Lula Lahfah dalam kondisi terkunci dari dalam.
Kecurigaan muncul ketika korban tak kunjung memberi respons. Situasi ini mendorong pembantu meminta bantuan manajemen apartemen.
Ketika pintu berhasil dibuka bersama pihak pengelola, Lula ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, berselimut, dengan kondisi tubuh yang telah menunjukkan tanda-tanda kematian.
Baca Juga: Kepergian Lula Lahfah Tinggalkan Kelantan Terakhir di Proyek Film Reza Arap
Tidak Ada Luka, Tapi Ada Petunjuk
Pemeriksaan awal di lokasi kejadian tidak menemukan bekas kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan dari rumah sakit, yang kini menjadi bagian penting dalam analisis medis.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan, kondisi korban saat ditemukan mengindikasikan kematian telah terjadi beberapa waktu sebelumnya.
“Mulut korban terbuka, warna kebiruan, dan tidak ada denyut nadi maupun detak jantung,” ungkapnya.
Dokter pribadi korban sempat datang untuk pemeriksaan awal sebelum jenazah dievakuasi ke RS Fatmawati pada malam hari untuk keperluan visum.
Penolakan Autopsi, Tantangan Penegakan Fakta
Keputusan keluarga untuk menolak autopsi membuat penyelidikan berjalan di jalur yang lebih sempit. Namun polisi menegaskan, langkah itu tetap dihormati dan tidak menghentikan proses hukum.
Dalam konteks ini, aparat menempuh pendekatan scientific investigation tanpa pembedahan, dengan memaksimalkan bukti digital, keterangan saksi, dan data medis yang tersedia.
Pendekatan tersebut lazim digunakan ketika keluarga menolak autopsi, meski konsekuensinya adalah keterbatasan dalam memastikan sebab kematian secara absolut.
Baca Juga: Viral Tangis Reza Arap Pecah Usai Kepergian Lula Lahfah
Menunggu Jawaban Medis
Hingga kini, penyelidikan masih berada pada fase pengumpulan fakta. Polisi menekankan, tidak ada kesimpulan dini yang akan diumumkan sebelum seluruh data terkunci.
Publik diminta menunggu hasil visum yang akan menjadi pijakan utama dalam menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada Lula Lahfah—apakah murni faktor medis, atau ada rangkaian peristiwa lain yang belum terungkap.
Satu hal yang pasti, kepolisian memastikan setiap detail akan ditelusuri, meski tanpa autopsi. Dalam kasus ini, fakta harus berbicara lebih keras daripada asumsi.
Editor : Mahendra Aditya