Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Film Animasi Merah Putih One For All Resmi Lolos Sensor, LSF: Aman untuk Semua Umur

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Film Merah Putih One For All
Film Merah Putih One For All

RADAR KUDUS - Film animasi “Merah Putih One For All” besutan Perfiki Kreasindo dipastikan aman untuk ditonton semua kalangan.

Lembaga Sensor Film (LSF) menegaskan bahwa karya ini tidak melanggar satu pun kriteria sensor yang berlaku di Indonesia dan telah mengantongi Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) sejak 5 Juli 2025.

Ketua LSF Naswardi menyampaikan, hasil penilaian tim penyensoran menunjukkan bahwa seluruh unsur dalam film memenuhi aturan yang ada.

“Berdasarkan penelitian dan penilaian yang dilakukan, film ini tidak melanggar kaidah kriteria yang kami terapkan.

Semua persyaratan telah terpenuhi,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Dengan STLS tersebut, “Merah Putih One For All” resmi masuk klasifikasi Semua Umur (SU) dan berhak diputar di seluruh jaringan bioskop tanah air.

Baca Juga: Tayang Hari Ini! Merah Putih: One for All di Bioskop Jabodetabek Hanya Dapat 16 Layar, Ini Penjelasan Produsernya

Kriteria Penilaian Sensor Animasi

Menurut Naswardi, proses penilaian untuk film animasi seperti “Merah Putih One For All” berpatokan pada tiga aspek utama: tema, konteks, nuansa, dan dampak.

Di luar itu, ada pula kriteria pendukung yang menjadi pertimbangan, seperti judul film, dialog dan monolog, visualisasi, hingga teks terjemahan apabila film berasal dari luar negeri.

Dalam menilai visualisasi dialog dan monolog, LSF memperhatikan enam unsur penting:

  1. Tidak mengandung adegan kekerasan yang eksplisit.

  2. Bebas dari unsur pornografi.

  3. Tidak menggambarkan penggunaan atau peredaran narkotika.

  4. Tidak merendahkan harkat martabat manusia.

  5. Tidak menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), termasuk perempuan atau kelompok tertentu.

  6. Tidak mengajak atau menampilkan tindakan melawan hukum.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa film ini tidak melanggar satu pun dari enam poin tersebut.

Dengan demikian, klasifikasinya ditetapkan untuk penonton semua umur—mulai anak-anak hingga dewasa.

Baca Juga: Film Merah Putih: One For All Dihujat Habis-Habisan, Produser Film Toto Soegriwo Beri Tanggapan

Klasifikasi Usia Film

LSF memiliki empat kategori klasifikasi usia:

“Merah Putih One For All” mendapatkan predikat SU, artinya aman disaksikan tanpa batasan usia.

LSF Tak Menilai Kualitas Film

Naswardi menegaskan bahwa tugas LSF hanya memastikan kepatuhan pada aturan sensor, bukan menilai bagus atau buruknya sebuah karya.

“Kami tidak diberi kewenangan melalui peraturan menteri, peraturan pemerintah, maupun undang-undang untuk menilai kualitas film,” tegasnya.

Penilaian seperti visual yang indah atau cerita yang kuat sepenuhnya menjadi ranah kritikus film dan penonton.

Terbuka untuk Semua Film

LSF menerima semua film untuk diproses tanpa diskriminasi. Naswardi menyebut, pihaknya tidak membedakan karya berdasarkan kreator, produser, maupun latar belakang produksi.

“Semua film kami terima untuk dilakukan proses sensor sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menambahkan, masukan dari publik dan pelaku industri adalah hal penting.

Kritik terhadap kualitas sinematografi, alur cerita, atau visual adalah bagian dari proses evaluasi kreatif yang seharusnya dihadapi oleh para sineas.

“Pendapat publik harus menjadi perhatian pembuat film karena itu menyangkut apresiasi penonton. Kritik adalah bagian dari perjalanan kreator untuk berkembang,” ujarnya.

Baca Juga: Hanung Bramantyo Kritik Keras Film Animasi Film Merah Putih One For All Berbudget Rp6,7 Miliar: “Hasilnya Tetap Jelek!”

Kontroversi dan Respons Publik

Meskipun lolos sensor tanpa pelanggaran, “Merah Putih One For All” sempat menjadi bahan perbincangan di dunia maya.

Sebagian warganet memuji pesan nasionalisme yang diusung, sementara sebagian lain mengkritik kualitas visualnya.

Kontroversi ini semakin ramai setelah sutradara Hanung Bramantyo mempertanyakan alasan film tersebut bisa tayang di bulan Agustus, di tengah antrean ratusan film Indonesia lain yang belum mendapatkan jadwal rilis.

Hanung menilai perilisan yang terkesan terburu-buru berpotensi membuat kualitas film belum optimal.

Produser eksekutif Endiarto membantah adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan jadwal tayang.

Menurutnya, pihak bioskop mungkin mempertimbangkan momentum HUT ke-80 RI sebagai waktu yang tepat untuk memutar film bertema nasionalisme ini.

LSF Fokus pada Regulasi, Bukan Jadwal

Menanggapi polemik jadwal rilis, Naswardi menegaskan LSF tidak memiliki kewenangan menentukan kapan sebuah film akan diputar di bioskop.

“Penjadwalan tayang sepenuhnya adalah keputusan jaringan bioskop, bukan wewenang kami,” jelasnya.

Dengan demikian, sekalipun ada pro dan kontra di kalangan publik, status hukum dan izin penayangan film ini tetap sah karena sudah memenuhi semua kriteria sensor yang berlaku.

Kesimpulan

Film animasi “Merah Putih One For All” telah dinyatakan aman oleh LSF untuk ditonton semua usia, tanpa pelanggaran terhadap aturan sensor.

Kritik publik terhadap kualitas dan jadwal rilis tetap menjadi bagian dari diskusi kreatif yang sehat, namun dari sisi regulasi, film ini telah lolos prosedur secara resmi.

Dengan momentum perayaan kemerdekaan, karya ini diharapkan bisa menjadi alternatif tontonan yang mengangkat semangat nasionalisme di layar lebar Indonesia.

Editor : Mahendra Aditya
#klasifikasi usia #perfiki kreasindo #Merah putih one for all tayang #Merah Putih One for All menuai kritik #lembaga sensor film #Merah Putih One for All #LSF RI #Lembaga Sensor Film Indonesia #bioskop