Jakarta — Istri pesepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah Rosiade, resmi menempuh jalur hukum terkait tuduhan perselingkuhan yang mencuat di media sosial.
Putri Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, itu mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8/2025) siang.
Azizah, yang akrab disapa Zize, tiba sekitar pukul 14.50 WIB. Ia terlihat mengenakan sweater biru muda, topi putih, dan masker, ditemani dua kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama dan Ega Marthadinata.
Setibanya di lokasi, Zize memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada awak media. “Bikin laporan dulu ya,” ujar Dipo singkat.
Baca Juga: Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan, Laporkan Akun TikTok ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah
Laporan Resmi ke Polisi
Langkah ini merupakan kelanjutan dari pernyataan Andre Rosiade sebelumnya yang menegaskan bahwa sang anak akan langsung melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt.
Akun tersebut diduga menyebarkan konten yang berisi tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada Zize.
Andre menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga telah mencoreng nama baik keluarganya.
“Anak saya ingin melaporkan akun itu, supaya ini jadi pembelajaran.
Orang ada batas sabarnya,” kata Andre pada Jumat (8/8/2025) lalu di Bareskrim Polri.
Menurut Andre, ini bukan kali pertama Zize menjadi sasaran fitnah. Namun, sebelumnya laporan yang dibuat sering berakhir damai karena pihaknya memilih untuk memaafkan.
Kali ini, ia memastikan tidak ada peluang mediasi. “Biasanya kami maafkan, bahkan cabut laporan. Tapi kali ini tidak. Harus ada efek jera,” tegasnya.
Bukti Video dan Pernyataan Terlapor
Dalam pernyataannya kepada media, Andre sempat menunjukkan bukti berupa video berisi perbincangan dua pria yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah.
Salah satu dari mereka terlihat mengenakan kacamata dan menyebut dugaan perselingkuhan yang melibatkan Zize.
“Jadi kita mau uji nih, tuduhan dari yang berkacamata ini. Biar nanti jelas di proses hukum,” ujar Andre.
Andre menilai tuduhan yang dilontarkan bersifat serius dan bisa menimbulkan dampak psikologis maupun sosial bagi korban.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan proses hukum berjalan tuntas agar menjadi pelajaran bagi publik. “Supaya orang berpikir ulang sebelum menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” katanya.
Tidak Ada Ruang Damai
Kuasa hukum Zize, Anandya Dipo Pratama, menegaskan bahwa keputusan untuk melapor kali ini diambil dengan penuh pertimbangan.
Pihaknya ingin memberi pesan bahwa penyebaran fitnah di media sosial bukanlah hal yang bisa dibiarkan. “Tidak ada kata damai untuk kasus ini. Kami akan menempuh proses hukum sampai selesai,” tegas Dipo.
Pernyataan ini sejalan dengan sikap Andre yang menolak opsi damai demi memberi efek jera kepada pihak terlapor.
“Difitnah berulang-ulang kali, awalnya kita sabar. Tapi demi pembelajaran, kali ini tidak ada maaf,” ujar Andre.
Dampak Kasus Terhadap Figur Publik
Sebagai istri dari salah satu pemain tim nasional yang kerap menjadi sorotan publik, Azizah menyadari bahwa kehidupan pribadinya sering menjadi bahan perbincangan.
Namun, ia dan keluarganya menilai bahwa tuduhan perselingkuhan yang disebarkan secara terbuka melalui media sosial sudah melewati batas toleransi.
Andre juga menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena maraknya ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.
Menurutnya, kemudahan akses digital membuat sebagian orang merasa bebas berbicara tanpa mempertimbangkan dampaknya. “Kadang ada orang yang mulutnya lebih cepat dari pikirannya. Ini bahaya kalau tidak diberi pelajaran,” ujarnya.
Proses Hukum Selanjutnya
Usai membuat laporan, tim kuasa hukum Zize akan menyerahkan bukti-bukti terkait, termasuk rekaman video, tangkapan layar, dan keterangan saksi. Laporan ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan, namun diperkirakan penyidik akan memanggil terlapor dan saksi-saksi dalam waktu dekat.
Pesan untuk Publik
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Andre Rosiade mengimbau publik agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Gunakan media sosial untuk hal positif.
Jangan mudah menyebarkan gosip atau fitnah, apalagi kalau menyangkut nama baik orang,” tuturnya.
Zize sendiri memilih untuk tetap bungkam di hadapan media, menyerahkan seluruh proses kepada kuasa hukumnya.
Langkah diam ini, menurut pihak keluarga, merupakan bentuk fokus pada penyelesaian kasus lewat jalur hukum, bukan melalui adu komentar di ruang publik.
Dengan keputusan tegas untuk tidak berdamai, kasus ini berpotensi menjadi preseden hukum bagi penanganan fitnah di dunia maya, khususnya yang menimpa figur publik.
Editor : Mahendra Aditya