RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam kembali mengalami penyesuaian pada perdagangan Kamis pagi.
Berdasarkan data yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.50 WIB, harga emas kini berada di level Rp2.633.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga mengalami penurunan menjadi Rp2.383.000 per gram, turun Rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan terbaru:
- Emas 0,5 gram: Rp1.366.500
- Emas 1 gram: Rp2.633.000
- Emas 2 gram: Rp5.206.000
- Emas 3 gram: Rp7.784.000
- Emas 5 gram: Rp12.940.000
- Emas 10 gram: Rp25.825.000
- Emas 25 gram: Rp64.437.000
- Emas 50 gram: Rp128.795.000
- Emas 100 gram: Rp257.512.000
- Emas 250 gram: Rp643.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.286.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.573.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembeli yang memiliki NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Editor : Ali Mustofa