Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Pangan Terbaru Kamis 25 Juni 2026, Cabai Masih Mahal, Minyak Goreng dan Beras Stabil

Ali Mustofa • Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB
Ilustrasi penjual bawang dan cabai dengan pembeli
Ilustrasi penjual bawang dan cabai dengan pembeli

RADAR KUDUS – Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat eceran masih menunjukkan variasi pada Kamis pagi, 25 Juni 2026.

Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, cabai rawit merah masih menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi, yakni Rp70.400 per kilogram.

Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras tercatat berada di level Rp29.750 per kilogram.

Sementara itu, bawang merah dijual rata-rata Rp51.350 per kilogram, sedangkan bawang putih mencapai Rp43.450 per kilogram di pasar eceran nasional.

Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I berada di angka Rp14.650 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II dipatok Rp14.600 per kilogram.

Beras kualitas medium I dijual Rp16.300 per kilogram dan medium II Rp16.100 per kilogram.

Adapun beras kualitas super I tercatat seharga Rp17.600 per kilogram, sementara beras kualitas super II dijual Rp17.100 per kilogram.

Pada kelompok cabai, selain cabai rawit merah, cabai merah besar dipasarkan sekitar Rp54.300 per kilogram.

Cabai merah keriting sebesar Rp53.600 per kilogram, dan cabai rawit hijau mencapai Rp52.550 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar berada di kisaran Rp37.150 per kilogram.

Sementara itu, daging sapi kualitas I dijual Rp149.450 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II tercatat Rp140.900 per kilogram.

Di sisi lain, gula pasir premium dibanderol Rp20.300 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal dijual Rp19.100 per kilogram.

Sementara untuk kebutuhan minyak goreng, minyak goreng curah dipasarkan sekitar Rp20.700 per liter.

Adapun minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp24.200 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II berada di angka Rp23.350 per liter.

Data PIHPS menunjukkan harga pangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasokan, permintaan pasar, distribusi, serta dinamika perdagangan di berbagai daerah.

Masyarakat disarankan memantau perkembangan harga secara berkala sebelum berbelanja kebutuhan pokok.

Editor : Ali Mustofa
#bank indonesia #harga pangan #PIHPS #cabai rawit #komoditas pangan