Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Update Harga Emas Antam Hari Ini, Harga Jual Bertahan, Buyback Turun Tajam

Ali Mustofa • Kamis, 25 Juni 2026 | 11:27 WIB
ANTUSIAS: Seorang pembeli saat memilah emas di sebuah toko emas
ANTUSIAS: Seorang pembeli saat memilah emas di sebuah toko emas

RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Antam yang dipasarkan melalui laman resmi Logam Mulia pada Kamis, 25 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan.

Hingga pukul 09.00 WIB, harga emas Antam masih bertahan di level Rp2.655.000 per gram.

Meski harga jual tetap stabil, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam justru mengalami penurunan.

Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.320.000 per gram, turun Rp52.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga emas dunia serta kebijakan perusahaan.

Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

 Besaran pajak yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.

Daftar Harga Emas Antam Kamis, 25 Juni 2026

Bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual kembali emas, disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga secara berkala.

Pergerakan harga logam mulia dapat berubah setiap hari seiring fluktuasi pasar global dan kebijakan penyesu

 

Editor : Ali Mustofa
#pemotongan pajak #Antam #Buyback #logam mulia #Harga Emas