RADAR KUDUS — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Jakarta pada Sabtu pukul 10.01 WIB tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2.000 menjadi Rp2.711.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.709.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback juga ikut naik ke level Rp2.454.000 per gram.
Pergerakan harga emas ini diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Setiap transaksi penjualan emas juga dikenakan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram.
Selain itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, serta 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.405.500
- 1 gram: Rp2.711.000
- 2 gram: Rp5.362.000
- 3 gram: Rp8.018.000
- 5 gram: Rp13.330.000
- 10 gram: Rp26.605.000
- 25 gram: Rp66.387.000
- 50 gram: Rp132.695.000
- 100 gram: Rp265.312.000
- 250 gram: Rp663.015.000
- 500 gram: Rp1.325.820.000
- 1.000 gram: Rp2.651.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai aturan yang sama. Untuk pembelian, PPh 22 ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong pajak resmi.
Dengan demikian, meski hanya mengalami kenaikan kecil, pergerakan harga emas Antam tetap menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.