RADAR KUDUS - PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai 10 Juni 2026.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green 95 juga mengalami peningkatan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga ini langsung menjadi perhatian masyarakat karena selisih harga yang cukup besar dibandingkan tarif sebelumnya.
Pertamax merupakan salah satu produk BBM nonsubsidi yang banyak digunakan oleh pemilik kendaraan pribadi di Indonesia, sehingga perubahan harga tersebut diperkirakan akan berdampak pada pengeluaran rumah tangga serta biaya operasional berbagai sektor usaha.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala dan koordinasi bersama pemerintah.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta harga pasar keekonomian yang menjadi dasar dalam penentuan harga BBM nonsubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa perubahan harga merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Selain itu, penyesuaian harga juga bertujuan untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika pasar energi global yang terus berubah.
Menurutnya, Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen, keberlangsungan bisnis, dan kemampuan perusahaan dalam menyediakan pasokan energi yang stabil di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang berkembang.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green terjadi di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang masih dipengaruhi berbagai faktor global, mulai dari kondisi geopolitik, perubahan tingkat produksi negara-negara penghasil minyak, hingga dinamika permintaan energi internasional.
Kondisi tersebut turut memengaruhi biaya pengadaan BBM yang harus ditanggung perusahaan.
Meski harga Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan, Pertamina memastikan sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan harga.
Pertamax Turbo tetap dijual dengan harga Rp20.750 per liter, Dexlite berada di level Rp23.000 per liter, sedangkan Pertamina Dex dipertahankan pada harga Rp24.800 per liter.
Keputusan mempertahankan harga beberapa jenis BBM tersebut menunjukkan bahwa evaluasi harga dilakukan secara berbeda untuk setiap produk, sesuai dengan karakteristik pasar, biaya produksi, dan faktor keekonomian masing-masing.
Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax diperkirakan akan memberikan dampak terhadap pola konsumsi masyarakat.
Sebagian pengguna kendaraan kemungkinan akan mempertimbangkan kembali pilihan bahan bakar yang digunakan, terutama bagi mereka yang sensitif terhadap perubahan harga.
Namun, Pertamina tetap mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan guna menjaga performa mesin dan efisiensi penggunaan bahan bakar.
Pertamina juga memastikan bahwa ketersediaan stok BBM nasional dalam kondisi aman.
Perusahaan menjamin distribusi bahan bakar tetap berjalan normal dan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pasokan di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di berbagai daerah.
Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi resmi terkait harga BBM melalui kanal komunikasi perusahaan.
Masyarakat dapat memantau perkembangan harga terbaru melalui aplikasi MyPertamina maupun situs dan media sosial resmi Pertamina guna menghindari informasi yang tidak akurat.
Dengan diberlakukannya harga baru mulai 10 Juni 2026, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan konsumsi bahan bakar sesuai kondisi masing-masing.
Sementara itu, pemerintah dan Pertamina akan terus memantau perkembangan pasar energi global untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna