RADAR KUDUS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada Jumat pukul 09.00 WIB tercatat mengalami kenaikan.
Logam mulia tersebut naik sebesar Rp11.000 per gram dari sebelumnya Rp2.759.000 menjadi Rp2.770.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga turut mengalami kenaikan dan kini berada di level Rp2.583.000 per gram.
Pergerakan harga emas ini diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam transaksi jual emas, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh transaksi emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Sementara itu, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai yang diterima penjual.
Adapun harga emas yang tercatat di laman Logam Mulia Antam hari ini adalah sebagai berikut:
Daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.435.000
- 1 gram: Rp2.770.000
- 2 gram: Rp5.480.000
- 3 gram: Rp8.195.000
- 5 gram: Rp13.625.000
- 10 gram: Rp27.195.000
- 25 gram: Rp67.862.000
- 50 gram: Rp135.645.000
- 100 gram: Rp271.212.000
- 250 gram: Rp677.765.000
- 500 gram: Rp1.355.320.000
- 1.000 gram: Rp2.710.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.