RADAR KUDUS — Pemerintah RI secara resmi menetapkan target indikatif nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 untuk tahun anggaran 2027.
Angka tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Target yang dinilai realistis ini mencerminkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam merespons ketidakpastian pasar finansial internasional serta dinamika geopolitik global yang masih bergejolak.
Baca Juga: Fokus Kesejahteraan Riil, Presiden Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Kaya Raya, yang Penting Bisa Makan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah menjadi pilar krusial agar struktur ekonomi nasional tetap kokoh dan tahan terhadap guncangan eksternal (external shocks).
Cetak Sejarah di Parlemen dan Target Makro 2027
Penyampaian dokumen pradesain anggaran ini turut mengukuhkan sebuah catatan sejarah baru.
Prabowo Subianto menjadi Presiden Republik Indonesia pertama yang menyampaikan langsung nota pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal di hadapan Sidang Paripurna DPR RI—sebuah tugas yang pada periode-periode pemerintahan sebelumnya biasanya didelegasikan kepada Menteri Keuangan.
Di hadapan para anggota legislatif, Presiden memaparkan sejumlah indikator jangkar makro yang menjadi target pemerintah pada tahun 2027:
| Indikator Ekonomi | Target Capaian (2027) |
| Pertumbuhan Ekonomi | 5,8% – 6,5% |
| Nilai Tukar Rupiah | Rp16.800 – Rp17.500 per Dolar AS |
| Laju Inflasi | 1,5% – 3,5% |
| Harga Minyak Mentah (ICP) | US$70 – US$95 per barel |
Pemerintah optimistis bahwa kombinasi antara kebijakan fiskal yang pruden (hati-hati) dari Kementerian Keuangan serta kebijakan moneter yang sinkron dari Bank Indonesia akan mampu mengawal target pertumbuhan ekonomi tersebut, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru yang masif untuk menyerap angkatan kerja.
Strategi Fiskal: Defisit Ketat dan Fokus Sektor Energi
Dari postur anggaran, pemerintah berkomitmen untuk memperketat tata kelola fiskal dengan menargetkan angka defisit APBN yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kendati ruang fiskal bergerak lebih efisien, Presiden memastikan belanja negara akan tetap ekspansif namun terarah (calculated expansion), terutama untuk membiayai program-program prioritas nasional serta menjaga daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.
Baca Juga: Soroti Ketimpangan Kebijakan, Anies Baswedan: Negeri Ini Sedang Tidak Baik-baik Saja
Sementara itu, pada sektor komoditas dan energi, asumsi makro untuk harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dipatok pada kisaran US$70 hingga US$95 per barel.
Guna mengamankan penerimaan negara dan menekan ketergantungan impor, pemerintah mencanangkan akselerasi peningkatan lifting (produksi siap jual) minyak dan gas bumi di berbagai sumur produksi domestik.
Melalui bauran kebijakan makro-fiskal yang terukur ini, pemerintah memproyeksikan pondasi ekonomi yang stabil pada tahun 2027 tidak hanya akan memperkuat nilai tawar Indonesia di kancah global, namun juga secara bertahap mampu menekan angka kemiskinan ekstrem serta memperkecil tingkat pengangguran terbuka di tanah air. (*)