Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Industri Plastik Bernapas Lega, Impor LPG Kini Bebas Bea Masuk

Iwan Arfianto • Rabu, 29 April 2026 | 09:57 WIB
MEROKET: Penjual plastik di area Pasar Jepara Ridwan, tengah melayani pembeli. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)
MEROKET: Penjual plastik di area Pasar Jepara Ridwan, tengah melayani pembeli. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)

 

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri plastik nasional dengan menghapus bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi alternatif di tengah terbatasnya pasokan bahan baku utama, yakni nafta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tarif impor LPG yang sebelumnya sebesar 5% kini diturunkan menjadi 0%.

Langkah ini bertujuan agar industri pengolahan tetap dapat berproduksi dengan memanfaatkan LPG sebagai pengganti nafta.

Menurutnya, kondisi pasokan global yang terganggu, termasuk dampak dari penutupan jalur strategis seperti Selat Hormuz, membuat pemerintah perlu bertindak cepat untuk mengamankan kebutuhan industri dalam negeri.

Tak hanya LPG, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk untuk sejumlah bahan baku plastik lainnya seperti polypropylene dan polyethylene.

Kebijakan ini diharapkan dapat menahan lonjakan harga produk, terutama di sektor makanan dan minuman yang bergantung pada kemasan plastik.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan selama enam bulan mulai Mei 2026 dan akan dievaluasi secara berkala.

Pemerintah juga mengacu pada langkah serupa yang telah dilakukan negara lain, seperti India, dalam menjaga stabilitas industri kemasan.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencari sumber alternatif pasokan nafta dari berbagai negara.

Upaya ini dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan baku tetap terjaga dalam jangka panjang.

Selain kebijakan tarif, pemerintah juga berencana mempercepat reformasi perizinan impor.

Penyederhanaan regulasi serta peningkatan transparansi proses diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh bahan baku.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus melindungi konsumen dari potensi kenaikan harga akibat tekanan biaya produksi.

Editor : Iwan Arfianto
#harga plastik #bahan baku plastik #Lpg #Menteri Koordinator Bidang Perekonomian #airlangga hartarto