RADAR KUDUS – Pemerintah Republik Indonesia melalui pihak Istana Kepresidenan secara resmi menepis rumor yang beredar di masyarakat terkait rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diisukan bakal berlaku mulai 1 April 2026.
Kepastian ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika harga minyak mentah global.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan tegas bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran direksi PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Respons Cepat Pemprov DKI: Menata Ulang Zebra Cross 'Inisiatif Warga' di Kawasan Tebet
Fokus utama dari koordinasi tersebut adalah memastikan kebijakan energi nasional tetap berpihak pada kepentingan rakyat luas.
"Kami sampaikan bahwa hingga detik ini, pemerintah tidak memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian atau kenaikan harga, baik untuk BBM jenis subsidi maupun nonsubsidi.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek sosial-ekonomi secara matang," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi jawaban atas simpang siurnya informasi di media sosial dan pesan berantai yang menyebutkan adanya lonjakan harga pada produk BBM nonsubsidi.
Dalam isu yang beredar, produk-produk unggulan seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex dikabarkan akan mengalami kenaikan harga yang signifikan per 1 April 2026.
Pihak Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan harga selalu didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM dan akan diumumkan secara transparan melalui saluran resmi perusahaan.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Silakan menunggu pengumuman resmi dari kanal komunikasi Pertamina jika ada perubahan kebijakan di masa mendatang," tegas Roberth.
Selain kepastian harga, pemerintah juga memberikan jaminan mengenai ketahanan stok energi nasional. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
1. Stok BBM Nasional: Berada dalam level aman untuk mencukupi kebutuhan domestik selama beberapa bulan ke depan.
2. Distribusi: Pertamina dipastikan terus memantau kelancaran distribusi hingga ke pelosok daerah guna mencegah terjadinya kelangkaan.
3. Pengawasan: Pemerintah memperketat pengawasan di SPBU untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Baca Juga: Krisis Blue Line: Total 3 Prajurit TNI Gugur dalam 24 Jam Akibat Serangan Israel di Lebanon
Istana meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) yang justru dapat memicu gangguan distribusi di lapangan.
Stabilitas harga energi menjadi prioritas pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menekan laju inflasi.
Dengan adanya pengumuman resmi ini, diharapkan keresahan yang sempat muncul di tengah masyarakat dapat diredam, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal tanpa bayang-bayang kenaikan biaya transportasi maupun operasional industri. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna