RADAR KUDUS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat.
Pada perdagangan Rabu (7/1), harga emas Antam menembus level Rp 2.549.000 per gram atau naik Rp 34.000 dibandingkan hari sebelumnya yang masih berada di Rp 2.515.000 per gram.
Kenaikan harga emas juga diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback).
Saat ini, buyback emas Antam dipatok di level Rp 2.405.000 per gram.
Mengacu ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, seluruh transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Rabu (7/1):
-
0,5 gram: Rp 1.324.500
-
1 gram: Rp 2.549.000
-
2 gram: Rp 5.048.000
-
3 gram: Rp 7.554.000
-
5 gram: Rp 12.560.000
-
10 gram: Rp 25.040.000
-
25 gram: Rp 62.435.000
-
50 gram: Rp 124.705.000
-
100 gram: Rp 249.260.000
-
250 gram: Rp 622.840.000
-
500 gram: Rp 1.245.400.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp 2.489.600.000
Harga emas Antam diperbarui setiap hari melalui laman resmi Logam Mulia dan kerap menjadi acuan investor dalam mengambil keputusan.
Editor : Ali Mustofa