Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Gelar Sosialisasi Aplikasi New e-PLKK dan Permenaker No. 1 Tahun 2025 kepada PLKK Kerjasama

Redaksi Radar Kudus • Kamis, 10 Juli 2025 | 23:17 WIB
Photo
Photo

KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi New e-PLKK dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah menjalin kerja sama di wilayah kerja.

Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu pada 3 Juli 2025 bertempat di Hotel Griptha Kudus dengan mengundang PLKK dari wilayah Kudus, Jepara, dan Pati.

Serta pada 7 Juli 2025 di Hotel Pollos Rembang yang dihadiri oleh PLKK dari wilayah Rembang dan Blora.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Vinca Meitasari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan apresiasi kepada PLKK yang telah menjadi mitra strategis dalam memberikan layanan kepada peserta, khususnya terkait penanganan risiko kecelakaan kerja.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada peserta, salah satunya melalui digitalisasi layanan new e-PLKK. Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dua arah, agar terbangun kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK dalam menjalankan program JKK sesuai regulasi terbaru,” ujar Vinca.

Kegiatan sosialisasi ini berfokus pada sharing session mengenai perubahan pada aplikasi new e-PLKK yang telah menyesuaikan pada Permenaker No. 1 Tahun 2025.

Topik yang menjadi perhatian utama adalah prosedur administratif pengajuan klaim, termasuk ketertiban submit tagihan melalui aplikasi, mengingat adanya tenggat waktu pengajuan klaim untuk setiap bulan berjalan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya ketepatan dan kepatuhan PLKK dalam proses penagihan klaim, guna mempercepat proses verifikasi dan pembayaran tagihan secara tepat waktu kepada fasilitas kesehatan.

Editor : Ali Mustofa
#bpjs ketenagakerjaan #Digitalisasi Pelayanan #Kudus #pelayanan #kecelakaan kerja