Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Kudus Gelar Aksi "Go Green" di Pasar Baru Kudus

Redaksi Radar Kudus • Kamis, 26 Juni 2025 | 21:07 WIB
Photo
Photo

KUDUS — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap bulan Juni, BPJS Ketenagakerjaan Kudus menggelar kegiatan tahunan Employee Volunteering bertajuk “Go Green”.

Yaitu dengan membagikan tas lipat parasut serbaguna kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Baru Kudus, Rabu (26/6).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab lingkungan dari insan BPJS Ketenagakerjaan Kudus, yang dananya berasal dari kontribusi pribadi sukarela seluruh karyawan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Vinca Meitasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi pegawai terhadap pelestarian lingkungan.

“Melalui pembagian tas lipat serbaguna ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan tas plastik sekali pakai. Tas belanja ini dapat digunakan berulang kali, sehingga diharapkan mampu menekan jumlah limbah plastik, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Vinca.

Lebih lanjut, Vinca berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat berbagi dan peduli terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar, yang senantiasa ditanamkan dalam setiap insan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain membagikan tas ramah lingkungan, para karyawan juga melakukan edukasi kepada masyarakat pasar terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja informal.

“Risiko kerja bisa menimpa siapa saja, termasuk para pedagang, tukang panggul, ojek, tukang parkir, hingga pembeli. Mereka semua berhak mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” terang Vinca.

BPJS Ketenagakerjaan mendorong para pekerja informal untuk menjadi peserta Mandiri Bukan Penerima Upah (BPU), dengan iuran terjangkau sebesar Rp16.800 per bulan.

Melalui program ini, pekerja akan memperoleh perlindungan lengkap, termasuk biaya pengobatan dan perawatan jika mengalami kecelakaan kerja dan mendapatkan santunan Rp 42juta jika terjadi risiko meninggal dunia.

“Dengan perlindungan ini, pekerja dapat bekerja lebih tenang. Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkas Vinca. (*)

Editor : Ali Mustofa
#kepedulian sosial #Hari Lingkungan Hidup #masyarakat #bpjs kesehatan #Kudus