RADAR KUDUS - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja formal.
Meskipun niatnya mulia untuk membantu daya beli menjelang tahun ajaran baru, banyak pengamat menilai langkah ini belum cukup menyentuh akar permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.
Angka Rp600 ribu yang dibayarkan dalam dua kali termin, masing-masing Rp300 ribu per bulan, dinilai hanya bersifat jangka pendek dan tidak menyelesaikan persoalan struktural terkait kesejahteraan buruh.
Baca Juga: BSU 2025 Sudah Diverifikasi Tapi Belum Cair? Ini Jawaban dan Cara Cek Saldo Tanpa Ribet!
“Rp600 Ribu Itu Apa Cukup Buat Hidup di Kota?”
Timboel Siregar, pengamat ketenagakerjaan, menyebut bahwa nominal bantuan tersebut memang dapat membantu dalam situasi mendesak, seperti pembelian perlengkapan sekolah anak.
Namun, ia menegaskan bahwa nilai ini jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup harian pekerja, apalagi di kota-kota besar.
"Rp600 ribu hanya bisa jadi penolong sesaat. Kalau buat beli seragam anak, mungkin cukup. Tapi bagaimana dengan kebutuhan lainnya seperti makan, transportasi, dan sewa tempat tinggal? Tidak menyentuh kebutuhan pokok," kata Timboel saat ditemui di Jakarta.
Baca Juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Segera Cair, Ini Cara Cek dan Kapan Dana Masuk ke Rekeningmu!
BSU Tahun Ini Disebut Menyusut, Apa Alasan Pemerintah?
Bila ditilik ke belakang, program BSU pernah menyentuh angka Rp2,4 juta pada masa pandemi. Angka tersebut kemudian turun menjadi Rp1 juta, dan kini hanya Rp600 ribu.
Penurunan drastis ini menuai banyak tanda tanya. Apakah pemerintah kekurangan anggaran? Atau ada skema prioritas lain yang lebih mendesak?
Timboel menyoroti hal ini sebagai kemunduran dalam komitmen pemerintah terhadap perlindungan sosial pekerja.
Ia mendesak agar kebijakan ini dievaluasi dan kembali diarahkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, baik pekerja formal maupun informal.
Pekerja Informal Masih Jadi “Anak Tiri” dalam Program BSU
Salah satu kekhawatiran besar adalah tidak meratanya akses BSU ke kalangan pekerja informal—yang sebenarnya merupakan tulang punggung ekonomi informal Indonesia.
“Pengemudi ojek online, penjaga toko, pedagang kecil, mereka ini juga terdampak secara ekonomi, tapi tak pernah masuk dalam daftar penerima.
Padahal, mereka bisa dilacak lewat aplikator dan data BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Timboel berpendapat bahwa justru bagi pekerja informal, bantuan Rp600 ribu bisa sangat berarti dan bisa digunakan untuk kebutuhan harian secara langsung.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah memperluas cakupan penerima BSU dan tidak hanya terpaku pada pekerja formal yang datanya sudah ada.
Bangun Data, Bukan Sekadar Bagi Duit
Lebih lanjut, Timboel menekankan bahwa masalah terbesar dalam penyaluran bantuan seperti BSU adalah tidak adanya basis data pekerja yang memadai.
Tanpa data yang kuat dan transparan, program-program semacam ini hanya akan jadi solusi tambal sulam dan rawan tidak tepat sasaran.
“Sudah saatnya Kemnaker membangun sistem pendataan pekerja yang inklusif, terbuka, dan berbasis teknologi.
Buka desk layanan, biarkan pekerja yang belum terdata mendaftarkan diri, verifikasi secara cepat, lalu bantu,” jelasnya.
Menurutnya, jika data pekerja tersusun rapi, pemerintah akan lebih mudah menyalurkan bantuan tepat sasaran tanpa banyak kebocoran atau salah alokasi.
Editor : Mahendra Aditya