RADAR KUDUS - Presiden AS Donald Trump baru-baru ini mengumumkan tarif baru sekitar sebesar 10% pada berbagai barang impor yang masuk AS.
Selain itu, ia mengumumkan tarif resiprokal ke banyak negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Berdasarkan informasi pada unggahan akun Instagram Gedung Putih, @whitehouse, Indonesia ada dalam list di antara berbagai negara yang terkena kenaikan tarif AS tersebut, dengan besaran 32%.
Kenaikan tarif impor AS ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dirangkum dari beberapa sumber, salah satu dampaknya bagi Indonesia adalah terhadap ekspor Indonesia ke Amerika.
Biaya ekspor jadi meningkat tajam bagi produsen dan juga eksportir Indonesia.
Nantinya dapat berujung pada penurunan daya saing produk Indonesia di pasaran Amerika terhadap produk yang berasal dari negara lain.
Nilai tukar rupiah juga mengalami tekanan yang berat akibat kebijakan ini. Hal itu dinilai oleh Analis Doo Financial Futures Lukman Leong, dilansir dari Antara.
Rupiah bahkan baru-baru ini kembali melemah.
Sebagai informasi saja, tarif impor yang diumumkan Trump ini maksudnya adalah sebuah kebijakan perdagangan yang diterapkan oleh Trump untuk membebankan tarif impor lebih tinggi terhadap berbagai negara mitra dagang Amerika.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," kata Trump saat mengumumkan tentang tarif tersebut, dikutip dari BBC.
Editor : Ali Mustofa